Senin, 25 Mei 2026

Dalam Dua Pekan, Polres Deli Serdang Bekuk 24 Pengedar Narkoba

Selasa, 27 September 2016 23:28 WIB
Dalam Dua Pekan, Polres Deli Serdang Bekuk 24 Pengedar Narkoba
BERITASUMUT.COM/BS05
Polres Deli Serdang saat melakukan pemaparan barang bukti narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Narkoba Polres Deli Serdang berhasil membekuk pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Deli Serdang selama dua pekan lebih.Dalam waktu tersebut, petugas Polres Deli Serdang berhasil mengamankan sedikitnya 24 tersangka pengedar narkoba beserta barang bukti 71,99 gram sabu.
 
Kapolres Deli Serdang AKBP Robert Da Costa SIK MHum didampingi Kasat Narkoba AKP Zulkarnaen SH dan Kasubag Humas AKP M Agustiawan saat paparan, Selasa (27/9/2016), mengatakan selama dua pekan lebih, sedikitnya ada 24 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap dari berbagai lokasi.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka terpaksa dijebloskan ke sel tahanan Satuan Narkoba Polres Deli Serdang. 
 
"Para tersangka merupakan pengguna dan pengedar, jadi masing-masing dijerat dengan undang nomor 22 tahun 1997 tentang Narkotika dan undang-undang nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau dihukum mati," jelas Kapolres. (BS05)
 

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker