Selasa, 06 Oktober 2026

Keluarga Sesalkan Adanya Tindak Kekerasan Terhadap Kematian Andi Pangaribuan

Jumat, 09 September 2016 21:18 WIB
Keluarga Sesalkan Adanya Tindak Kekerasan Terhadap Kematian Andi Pangaribuan
BERITASUMUT.COM/IST
Polres Tobasa.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Abang kandung Andi Pangaribuan, Benny Pangaribuan menyatakan terkait kematian adiknya, polisi tidak dapat menunjukkan ganja yang dimaksud sebagaimana tuduhan polisi. Padahal sebelumnya polisi menuding Andi membawa paket ganja.
 
"Adik saya sudah meninggal, ganja yang dimaksudkan itu tidak kunjung ditemukan," kata Benny saat mempertanyakan proses kelanjutan pengaduan kematian Andi Pangaribuan di Polres Tobasa bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di kantor Polda Sumut, Jumat (09/09/2016).
 
Bahkan yang paling menyedihkan, lanjut Benny, kedua tersangka dalam rekonstruksi beberapa waktu lalu itu hanya menyebut dari tersangka hanya menemukan selembar kertas. "Banyak keganjilan, selain bukti yang tidak ada (ganja), korban juga mengalami luka memar, luka lebam, mulutnya mengeluarkan darah dan luka tusuk di di bagian lehernya (korban),” ujarnya.
 
Benni kemudian, menyesalkan adanya kekerasan yang dilakukan oknum Polisi tersebut. Menurutnya, adiknya itu selama ini tidak pernah berurusan dengan narkoba. Sehingga sangat heran bila polisi menuduhnya menjadi bandar ganja hanya karena untuk memenuhi target tangkapan."Ini tidak benar, demi memenuhi target tangkapan orang yang tidak bersalah sekalipun dijebak agar ada tangkapan. Mungkin karena kami berasal dari perkampungan, makanya Polisi disana bertindak seenaknya saja," sebutnya.
 
Apalagi, sambung Benni, beberapa saat sebelum tewas, polisi tidak mengizinkan pihak keluarga mengunjunginya."Ternyata, maksud dari pelarangan untuk menjenguk itu adalah agar korban tidak bercerita apa yang terjadi pada keluarganya sebelum meninggal. Ini benar-benar keji," ungkapnya.
 
Sementara itu, Ketua DPD Pospera Sumut, Liston Hutajulu menegaskan, akan tetap mengawal kasus ini hingga tahap akhir, yakni sampai pengadilan memutus perkara tersebut. Dia juga berharap penyidik tidak tebang pilih dalam mengawal kasus hukum."Kalau masyarakat kecil yang jadi tersangka langsung ditahan sedangkan penegak hukum yang sudah menghilangkan nyawa tak kunjung ditahan," pungkasnya.(BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Selundupkan Sabu dalam Sepatu, Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker