Sabtu, 30 Mei 2026

Bawa 10 Kg Ganja, Penumpang Bus Aceh-Medan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 Agustus 2016 15:43 WIB
Bawa 10 Kg Ganja, Penumpang Bus Aceh-Medan Ditangkap Polisi
beritasumut.com/BS08
Tersangka saat diinterogasi polisi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Satuan narkoba Polres Langkat, mengamankan seorang penumpang bus umum yang kedapatan membawa ganja dengan berat 10 kilogram di dalam tasnya, Jumat (05/08/2016) sore. Rencananya ganja asal Aceh ini akan dipasarkan di daerah Batubara.

Agus, warga Lhokseumawe Aceh utara, berhasil diamankan petugas satuan narkoba Polres Langkat, beserta barang bukti 10 ball daun ganja kering.  Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga terkait barang bawaan penumpang bus lintas dari Aceh menuju Medan.

Petugas yang menerima informasi tersebut, langsung melakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaannya, dan di dalam tas tersangka di temukan daun ganja kering siap edar. Akhirnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Langkat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, tersangka mengaku menerima daun ganja tersebut dari seseorang dari daerah Aceh, dan dirinya hanya sebagai kurir untuk mengantarkan barang tersebut ke Kabupaten Batubara, Sumut.

Menurut pengakuan tersangka, untuk jasa pengiriman, dirinya menerima upah Rp 300 ribu setiap kilogramnya. "Saya cuma ambil ongkos kirimnya aja, perkilogramnya saya ambil Rp 300 ribu, itupun saya baru ambil uangnya Rp 500 ribu, untuk ongkos jalannya saja dulu," bebernya, seraya mengaku nekad menjadi kurir ganja karena kebutuhan ekonomi.

Sementara itu, Kasat narkoba Polres Langkat, AKP Supriadi Yantoto, saat di konfirmasi wartawan, Sabtu (06/08/2016) membenarkan  penangkapan berawal dari informasi warga. "Penangkapan ini berawal dari laporan warga bahwa ada penumpang bus yang membawa ganja, sehingga langsung kita sikapi dan kita lakukan razia," ujarnya.

"Tersangka akan kita tuntut dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," sambungnya.(BS08)

Tags
beritaTerkait
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker