Jumat, 24 April 2026

Lakukan Razia, Polresta Medan Sita Miras dari Diskotik Iguana

Kamis, 16 Juni 2016 20:40 WIB
Lakukan Razia, Polresta Medan Sita Miras dari Diskotik Iguana
Beritasumut.com/Ilustrasi
Miras
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Petugas gabungan dari Polresta Medan melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat), Kamis (16/06/2016) dinihari. Hal ini dilakukan karena sejumlah pengusaha tempat hiburan yang masih nekat melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak terkait.

Seperti yang dilakukan Diskotik dan KTV Iguana yang berada di lantai V Pringgan, Jalan Iskandar Muda Medan, terbukti melanggar aturan yang beroperasi pada bulan Ramadan.

Razia ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boike J Simanjuntak yang didampingi Kasat Intel Poltesta Medan Kompol Harry Azhar beserta petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut yang dipimpin Bambang Rubianto serta petugas Polisi Militer (PM).

Baca Juga:

Setibanya petugas di lokasi, terlihat beberapa pengunjung sedang asik dugem di dalam KTV tersebut."Berani kalian di bulan puasa ini beroperasi ya," ucap salah seorang petugas narkoba kepada salah satu pekerja Diskotik dan KTV Iguana tersebut.

Petugas pun langsung memeriksa seluruh ruangan dalam diskotik dan KTV tersebut. Sedangkan 28 pengunjung yang terdiri dari 16 perempuan dan 12 laki-laki turut diperiksa petugas dan di data petugas.

Baca Juga:

Saat itu petugas gabungan turut mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga tidak memiliki izin dari tempat tersebut."Beberapa minuman keras kita amankan, karena diduga tidak mempunyai izin edar," terang Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Boy J Situmorang kepada wartawan, Kamis (16/06/2016).

Di lokasi, tambahnya, hanya melakukan razia operasi pekat. Karena diskotik ini beroperasi di bulan suci Ramadan, maka kita lakukan razia. "Sedangkan pengunjung yang terjaring razia ini kita hanya melakukan pendataan dan kita suruh pulang ke rumah masing masing. Sedangkan untuk barang bukti narkoba tidak ada kita amankan dari pengunjung maupun dari diskotik," bebernya.

Karena itu, harapnya, pihak dinas terkait juga harus melakukan langkah tegas. "Kalau ada diskotik yang buka pada bulan Ramadhan bisa dilakukan penutupan, sehingga adanya efek jera kepada pengusaha nakal," pungkasnya.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Pemuda Muhammadiyah Deli Serdang Anggap Isu BPK di Deli Serdang Kacangan
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Keracunan Roti, DPRD Deli Serdang Diminta Segera Panggil Sari Roti
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker