Senin, 13 Juli 2026

Lakukan Sidak, BBPOM Sita Produk Pangan Senilai Rp 70 Juta dari Pasar di Medan

Kamis, 09 Juni 2016 20:07 WIB
Lakukan Sidak, BBPOM Sita Produk Pangan Senilai Rp 70 Juta dari Pasar di Medan
Beritasumut.com/Ilustrasi
BBPOM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Guna melindungi konsumen dari produk pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pasar di awal bulan Ramadhan, Kamis (09/06/2016). Sidak tersebut dilakukan di salah satu pasar modern di kawasan Ringroad serta Pasar Sei Sikambing, Medan.

Kepala BBPOM Medan Ali Bata Harahap melalui Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Ramses Doloksaribu, mengatakan dalam sidak tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 43 jenis produk pangan, berjumlah 1.900 item senilai Rp 70 juta.

"Dalam rangka Ramadhan, BBPOM melakukan pengawasan di supermarket dan pasar tradisional di Medan. Dari situ kita berhasil menyita sejumlah produk pangan senilai Rp 70 juta," ungkapnya.

Baca Juga:

Ramses menjelaskan, produk yang berhasil diamankan ialah, susu bubuk, susu kedelai, coklat, selai kacang, serta roti. Terhadap pelaku Ramses mengatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut dari mana sumber perolehannya berasal."Selanjutnya, BBPOM akan terus melakukan pengawasan produk ilegal yang tidak mempersyaratkan legalitas. Supaya tidak sampai menganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Ramadhan," tegasnya.(BS04)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Harga Ikan di Binjai Berangsur Normal
Baru Tiba di Medan, Warga Kisaran Dirampok di Pasar Petisah
DPRD Medan Sesalkan Sikap Pemko Medan soal Pedagang Aksara
Pedagang Pasar Aksara Menolak Dipindahkan ke Komplek MMTC
Kepercayaan Petani Meningkat, Pasar Lelang Cabe Tarutung Melaju
Bupati Labuhanbatu:Saya Tak Ingin PNS Berkeliaran di Kota Saat Jam Kerja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker