Selasa, 21 April 2026

DPC Partai Perindo Tamora Gelar Gotong Royong

Minggu, 05 Juni 2016 20:23 WIB
DPC Partai Perindo Tamora Gelar Gotong Royong
Beritasumut.com/BS05
DPC Partai Perindo Kecamatan Tanjung Morawa menggelar gotong royong bersama dengan Kepala Desa Jefri Hamdani SHi dan masyarakat di Desa Tanjung Mo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Jelang bulan suci Ramadhan, DPC Partai Perindo Kecamatan Tanjung Morawa menggelar gotong royong bersama dengan Kepala Desa Jefri Hamdani SHi dan masyarakat di Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Minggu (5/6/2016).

Ketua DPC Partai Perindo Kecamatan Tanjung Morawa, Muhammad Hendrik mengatakan kegiatan gotong royong bersih lingkungan ini dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. "DPC Partai Perindo Kecamatan Tanjung Morawa melakukan kegiatan gotong royong ini untuk membersihkan lingkungan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan, agar menjalankan ibadah puasa lebih bertambah khusuknya," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan gotong royong ini juga membangkitkan semangat kebersamaan dan selalu menjaga kebersihan lingkungan sehingga jauh dari segala penyakit bagi masyarakat. "Gotong royong kali ini dilakukan bersama dengan masyarakat Desa Tanjung Morawa B yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa," ungkapnya.

Baca Juga:

Kegiatan ini, lanjutnya, dilakukan sebagai bukti nyata DPC Partai Perindo Kecamatan Tanjung Morawa terhadap masyarakat dan lingkungan bahwa Partai Perindo telah hadir di tengah-tengah masyarakat, seperti amanah Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sesuai visi misi Partai Perindo untuk Indonesia Sejahtera. (BS05)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita
HT: Masalah Utama Indonesia Soal Kesenjangan Sosial
HT Lantik Pengurus Pemuda Perindo Sumut
Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru
hit tracker