Curi Sepeda Motor di Lubuk Pakam, Pria ini Ditangkap
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
Beritasumut.com-Intelkam Kepolisian Resor Bener Meriah Aceh, akhirnya mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan dari media Koran Pemantau Korupsi (KPK). Keduanya berinisial ZUL dan SUK.
Keduanya ditangkap oleh personil Intelkam di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah atas dasar laporan, bahwa keduanya sering melakukan pemerasan dan penipuan. Kejadian penangkapan bermula pada hari Jumat (27/05/2016) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Deden Somantri SIK MSi melalui KBO Reskrim Ipda Erwo Guntoro SH menjelaskan, penahanan terhadap tersangka ZUL dan SUK bermula dari adanya laporan Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Bener Meriah, yang melaporkan bahwa ada dua orang mengaku wartawan yang sering melakukan pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang. Alasannya untuk uang minyak pulang ke Banda Aceh.
"Pada saat dua orang yang mengaku wartawan tersebut masuk ke ruangan Sekretaris Dinas, pejabat bersangkutan meminta maaf tidak bisa memberikan uang. Namun kedua orang tersebut marah-marah. Sehingga terjadi dialog mulut yang tidak enak," ujarnya, seperti dilansir tribratanews.com, Senin (30/05/2016).
Sebelumnya, kedua orang yang mengaku wartawan ini telah meminta sejumlah uang untuk uang minyak kepada Kabidmin. Saat itu, Kabidmin merasa tidak enak, dan terpaksa memberikan uang Rp 200.000, tetapi nilai uang tersebut dianggap sedikit.
Kedua orang tersebut meminta uang Rp 500.000. Akan tetapi Kabidmin mengatakan tidak ada uang lagi, sehingga salah satu pegawai menelpon pihak Kepolisian.
Pada saat itu, Tim Intelkam dan Reskrim langsung menangkap dan membawa 2 orang yang mengaku wartawan tersebut ke Polres Bener Meriah. Berdasarkan informasi yang didapat, kedua orang ini, salah satunya pernah melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP di Kabupaten Pidie dan pernah menjalani hukuman selam 8 bulan.
Begitu juga kejadian di Kabupaten Bener Meriah, orang yang mengaku wartawan ini pernah memeras dan melakukan penipuan, yang salah satu korbannya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Darwin SE MH, dimana ada bukti kuwitansi bukti pengiriman uang sebesar Rp 20 juta via BRI, kepada ZUL yang kini telah diamankan di Polres.
Atas perbuatannya, kedua orang yang mengaku wartawan ini, dikenakan pasal penipuan dan pemerasan 378 junto 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(BS01)
beritasumut.com Personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang hanya butuh waktu tiga jam untu
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat per
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pelaku Pencurian dengan Kekerasa
Peristiwa
beritasumut.com Pengadaan 15 ribu potong (helai) jilbab dengan nilai anggaran Rp525 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanj
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) menyambut baik dan positif langkah strategis Pemerintah Provinsi Suma
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) memaparkan peluang kemitraan perdagangan dua arah dengan Negara Bagia
Ekonomi
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memperkuat kolaborasi antara dunia usaha dan perguruan tinggi melalui program d
Ekonomi
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan melihat pertumbuhan sektor Pengadaan Listrik dan Gas yang mencapai 10,81 perse
Ekonomi
beritasumut.com Mantan narapidana (napi) kasus narkoba kembali ditangkap karena membongkar rumah toko (ruko) yang ditinggal penghuninya di
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang membekuk pengedar sabu di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Del
Peristiwa