Jumat, 04 September 2026

Bea Cukai Pangkalan Susu Musnahkan 4.342 Botol Miras dan 36.500 Rokok

Kamis, 26 Mei 2016 18:07 WIB
Bea Cukai Pangkalan Susu Musnahkan 4.342 Botol Miras dan 36.500 Rokok
Beritasumut.com/BS08
(KPPBC) Tipe Pratama Pangkalan Susu, pemusnahkan ribuan botol miras di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/05/2016)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Pangkalan Susu, melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras (miras) dan ribuan batang rokok yang tidak memiliki izin bea cukai di halaman KPPBC yang berada di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Kamis (26/05/2016).

Pemusnahan 4.342 botol miras berbagai merk dilakukan dengan cara dipecahkan, sedangkan 36.500 batang rokok berbagai merk dimusnahkan dengan dibakar oleh undangan yang hadir di acara tersebut.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Pangkalan Susu, Iskandar Buana Pardede, mengatakan bahwa barang yang dimusnahkan adalah barang milik negara hasil penindakan yang telah memperoleh putusan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Baca Juga:

"Barang-barang yang dimusnahkan adalah barang milik negara hasil penindakan dibidang cukai tahun 2014 dan 2015 yang terdiri dari barang kena cukai hasil tembakau berupa rokok. Jumlah rokok yang dimusnahkan sebanyak 1.825 bungkus atau 36.500 batang dan minuman mengandung alkohol dalam negeri sebanyak 4.342 botol," tegasnya.

Menurut Iskandar, pelaksanaan pemusnahan ini adalah bentuk tanggung jawab bea cukai terhadap penyelesain administrasi penanganan Barang Hasil Penindakan (BHP) pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Pangkalan Susu. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Iyan Rubianto, menambahkan bahwa barang-barang minuman keras dan rokok yang dimusnahkan ini sesuai Undang-Undang harus memiliki izin, dimana salah satunya bea cukai. (BS08)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
Karantina Sumut Musnahkan 12 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand
Gubernur Sumut Akan Kuliahkan Kakak Beradik Yatim Piatu di Nias, Hingga Tamat
Istana Jamin Anggaran KIP-LPDP Tak Dipangkas Meski APBN Efisiensi Rp 306 T
Tingkatkan APK Perguruan Tinggi di Sumut, Pemprov Sumut Apresiasi Program Beasiswa Universitas Murni Teguh
Sebelas Atlet Muda Raih Beasiswa Bulutangkis, Salah Satunya dari Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker