Kamis, 30 April 2026

Kejari Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Infokom Deli Serdang

Rabu, 25 Mei 2016 09:45 WIB
Kejari Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Infokom Deli Serdang
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Asep Maryono SH menegaskan kasus dugaan korupsi Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Deli Serdang tetap berlanjut, bahkan Kejari Deli Serdang akan segera menetapkan beberapa orang tersangka.

"Kasus dugaan korupsi Dinas Infokom ini tetap lanjut. Semua saksi-saksi sudah selesai kita periksa, alat bukti sudah mencukupi, namun kami masih menyelesaikan kasus korupsi lain, juga ada kasus korupsi dari pihak kepolisian yang dikirimkan ke kita. Nah selesai ini maka kasus dugaan korupsi di Dinas Infokom itu segera kami lanjutkan," tegas Asep, Rabu (25/5/2016).

Kasus dugaan korupsi Dinas Infokom Deli Serdang yang merugikan negara sekitar Rp 300 juta lebih itu dilakukan oleh beberapa oknum diantaranya mantan Kadis Infokom Deli Serdang Drs Neken Ketaren dan beberapa anak buahnya.

"Ada kerugian negara yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 300 juta lebih. Kasus itu kesalahan yakni ada anggaran yang diambil tetapi tidak digunakan, ada anggaran yang digunakan tapi tidak sesuai. Nah intinya itu fiktif," jelas Asep. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Bareskrim Kantongi Identitas Tersangka Kasus Pagar Laut di Bekasi
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker