Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang Asep Maryono SH menegaskan kasus dugaan korupsi Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Deli Serdang tetap berlanjut, bahkan Kejari Deli Serdang akan segera menetapkan beberapa orang tersangka.
"Kasus dugaan korupsi Dinas Infokom ini tetap lanjut. Semua saksi-saksi sudah selesai kita periksa, alat bukti sudah mencukupi, namun kami masih menyelesaikan kasus korupsi lain, juga ada kasus korupsi dari pihak kepolisian yang dikirimkan ke kita. Nah selesai ini maka kasus dugaan korupsi di Dinas Infokom itu segera kami lanjutkan," tegas Asep, Rabu (25/5/2016).
Kasus dugaan korupsi Dinas Infokom Deli Serdang yang merugikan negara sekitar Rp 300 juta lebih itu dilakukan oleh beberapa oknum diantaranya mantan Kadis Infokom Deli Serdang Drs Neken Ketaren dan beberapa anak buahnya.
"Ada kerugian negara yang diduga dikorupsi sebanyak Rp 300 juta lebih. Kasus itu kesalahan yakni ada anggaran yang diambil tetapi tidak digunakan, ada anggaran yang digunakan tapi tidak sesuai. Nah intinya itu fiktif," jelas Asep. (BS05)
Tags
beritaTerkait
komentar