Jumat, 10 Juli 2026

Tiga Billboard di Medan Kembali Ditumbangkan

Minggu, 01 Mei 2016 19:40 WIB
Tiga Billboard di Medan Kembali Ditumbangkan
beritasumut.com/ist
Wakil Walikota Medan Ahyar Nasution turun langsung memantau prose pembongkaran papan reklame.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Memasuki hari kesembilan penertiban yang dilakukan, Tim Terpadu Penertiban, Penindakan dan Pembongkaran Papan Reklame kembali  membongkar  tiga papan reklame jenis billboard di Jalan Stasiun Simpang Jalan Pulau Pinang, Jumat (29/04/2016) sampai Sabtu (30/04/2016) dini hari.  Selain tidak memiliki izin, lokasi ketiga papan reklame  itu didirikan masuk dalam zona larangan (13 titik ruas jalan bebas reklame).

Wakil Walikota Medan Ir Akhyar Nasution MSi  turun menyaksikan pembongakaran papan reklame yang dipimpin langsung Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan Ir Syampurno Pohan. Ketiga billboard yang dibongkar itu masin-masing berukuran  lebih kurang 5 x 10 meter, milik ACC Advertising, Bensatra  Advertising dan Bank Mandiri.

Pembongkaran  yang dimulai pukul 23.00 WIB berjalan dengan lancar. Tanpa eksulitan tim terpadu membongkar ketiga papan reklame. Ditambah lagi dengan kehadiran Wakil Walikota di tengah malam, semakin memotivasi dan menambah semangat tim terpadu membongkar ketiga papan reklame tersebut. Kehadiran Akhyar yang tiba-tiba itu untuk melihat kinerja tim terpadu membongkar papan reklame. Di samping itu mantan anggota DPRD itu ingin mengetahui apa kendala yang dihadapi. Semua masukan yang diperoleh itu akan dijadikan sebagai bahan evaluasi, sekaligus solusi mengatasinya sehingga pembongkaran yang dilakukan berjalan dengan lancar.

 "Kita ingin pembongkaran berjalan dengan lancar. Diharapkan, 13 titik ruas jalan bebas reklame itu segera bersih dari papan reklame. Pembongkaran ini dilakukan dalam upaya menata Kota Medan agar lebih baik lagi ke depannya. Untuk kitulah kita harapkan dukungan semua pihak, termasuk pengusaha advertising dengan membongkar sendiri papan reklamenya  yang didirikan di zona terlarang," kata Akhyar.

Akhyar tidak lama, setelah memastikan pembongkaran tidak ada masalah, dia pun meninggalkan lokasi. Namun sebelum pergi, Syampurno telah menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan telah memasuki hari kesembilan dan sudah 27 papan reklame yang dibongkar, termasuk papan reklame yang dibongkar sendiri pemiliknya.

"Jumlah seluruh papan reklame yang berdiri di zona terlarang sebanyak 68 unit. Dari jumlah tersebut, sudah 27 yang dibongkar. Artinya, tinggal 41 papan reklame  lagi yang akan kita bongkar. Semuanya pasti kita bongkar sehingga 13 titik ruas jalan tersebut benar-benar bersih dari papan reklame," ungkap Syampurno.(BS01)


Tags
beritaTerkait
Satpol PP Kota Pematang Siantar Bongkar Reklame Tak Berizin di Jalan Sangnaualuh Simpang Sambo
Satpol PP Kota Medan Bongkar 7 Papan Reklame yang Salahi Aturan
Tim Gabungan Satpol PP Terus Gencar Lakukan Penertiban Papan Reklame Yang Menyalahi Aturan
Satpol PP Medan Bongkar Reklame di Jalan Imam Bonjol
PT Bank Mandiri Dukung Bobby Nasution Beri Kemudahan Wajib Pajak, Retribusi PBB, BPHTB & Pajak Reklame
Satpol PP Bongkar 18 Papan Reklame Bermasalah di Ruas Jalan Kota Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker