Senin, 20 April 2026
Bahas Tuntutan Honorer

Besok, Honorer Perawat RSUD dr Pirngadi Ikut Rapat di DPRD Medan

Minggu, 17 April 2016 21:56 WIB
Besok, Honorer Perawat RSUD dr Pirngadi Ikut Rapat di DPRD Medan
beritasumut.com/ist
RSUD dr Pirngadi Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Puluhan honorer di bidang keperawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan, besok (18/04/2016) akan mendatangani Kantor DPRD Medan, di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi B DPRD Medan.

Kuasa Hukum para honorer, Benny M Hutagalung menyampaikan, RDP itu akan dilangsungkan bersama perwakilan dari RSUD dr Pirngadi Medan, Dinas Ketenagakerjaan, serta Sekda Kota Medan. "Senin nanti kita akan menghadiri RDP Komisi B DPRD Medan. Agendanya, membahas tuntutan dari tenaga honorer kepada RS Pirngadi," ujarnya, Minggu (17/04/2016).

Sebelumnya, kata Benny, pihaknya telah melayangkannya somasi kepihak RSUD dr Pirngadi Medan sebanyak dua kali. Somasi yang kedua sudah diberikannya pada Kamis (31/3) yang lalu menyusul somasi pertama pada Senin (21/3). "Somasi kedua sudah kita layangkan bersamaan dengan pengaduan kita ke Komisi B DPRD Medan," jelasnya.

Untuk somasi kedua, Benny mengatakan hanya menuntut 3 hal, yakni menggugurkan surat pernyataan yang belum atau telah ditandatanggani oleh kliennya, menghentikan tindakan menakut-nakuti, serta meninjau kembali isi surat keputusan Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Tahun 2016 tentang Pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Bidang Keperawatan. "Sementara untuk upah seperti pada somasi pertama tidak kita tuntut lagi. Karena sudah dibayarkan oleh pihak RSUD dr Pirngadi Medan," sebutnya.

Dalam RDP nanti, lanjut Benny, pihaknya berharap akan ada solusi yang bisa diperoleh dari anggota dewan dan juga pihak yang ikut terlibat. Apalagi, tambahnya, sampai sekarang kliennya masih bekerja di bawah taraf hidup yang layak. "Untuk langkah hukum memang belum kita lakukan. Kita masih melakukan upaya pendekatan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan ini," pungkasnya.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan Karyawan Warkop Ditangkap Polisi
Badai PHK Hantam Industri RI, Istana Kasih Pembelaan
Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Korban PHK Dapat 60% Gaji Selama 6 Bulan
Universitas Riau Rumahkan 76 Pegawai Honorer, Ini Alasannya
Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 Sudah Dianggarkan
Pemprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur
komentar
beritaTerbaru
hit tracker