Sabtu, 18 April 2026
Tuntut Pembentukan Satgas Penindakan Pukat Trawl

Nelayan Tradisional Unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut

Kamis, 14 April 2016 14:25 WIB
Nelayan Tradisional Unjukrasa ke Kantor Gubernur Sumut
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Massa aksi yang tergabung dalam Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional Sumut berunjukrasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Diponegoro Medan, Kamis (14/04/2016).

Mereka menuntut agar pihak terkait segera membentuk satuan petugas (Satgas) yang menjadi pengawas dan penindak penggunaan pukat trawl. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Perikanan dan Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang segala aktivitas penangkapan ikan dengan alat perusak, seperti pukat trawl.

"Kita mendukung penegakan Permen 2 Tahun 2015, karena operasional pukat trawl sangat merugikan nelayan tradisional. Untuk penegakannya perlu ada Satgas yang bisa mengambil tindakan," ujar Koordinator Aksi Sutrisno, dalam orasinya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemprov Sumut Zonny Waldi yang menemui massa aksi, mengatakan, mendukung dan mengapresiasi tuntutan nelayan tersebut. "Kami akan segera membahas semua masukan para nelayan, termasuk pembentukan Satgas," ujarnya.(BS03).

Tags
beritaTerkait
Dukung Keberlanjutan Perikanan, Mahasiswa UPER Rancang Prototipe Bisnis Hasil Tangkap Laut
Tingkatkan Konsumsi Ikan Masyarakat, Pemprov Sumut Gelar Kegiatan Gemarikan
Buka FGD Peningkatan Kapasitas Hasil Pengolahan Ikan, Walikota Medan: Perlu Pemahaman Problem Hulu dan Hilir
Bobby Nasution Tepati Janji, Dinas Pertanian Perikanan Buka Posko Pengurusan TDKP
Nelayan Tradisional di Kota Medan Terima Bantuan Asuransi dari Pemko Medan
Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono Serukan Atasi Gap Ristek KP dalam Pertemuan KSST Dunia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker