Kamis, 30 April 2026

Pengungsi Aceh Bakal Duduki Kantor BBTNGL

Senin, 07 September 2015 11:40 WIB
Pengungsi Aceh Bakal Duduki Kantor BBTNGL
A Chan
Pengungsi Aceh demo di PN Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Ratusan pengungsi Aceh yang kini tinggal di Dusun V Aman Damai, Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, akan menduduki kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Jalan Selamat, Medan.

Hal ini dilakukan warga yang tergabung dalam Petani Indonesia Pengungsi Aceh (PIPA) ini, agar pihak BBTNGL dapat membebaskan rekan mereka Mastur Cs yang ditangkap pada 13 Juli 2015 lalu bersama truk pengangkut getah.

"Kami akan menduduki kantor BBTNGL, agar rekan kami dibebaskan. Kami akan di sana sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Koordinator Aksi Mislan saat melakukan aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Medan, Senin (7/9/2015).

Menurut Mislan, tidak seharusnya Mastur Cs ditahan. Karena, karet yang diambil oleh keduanya adalah hasil tanaman warga.

"Kami sudah lama mengelola tanaman karet di sana. Karena kami yang menanaminya," kata Mislan disambut teriakan massa.

Ratusan masyarakat juga menggelar doa bersama di halaman PN Medan.

Usai melakukan orasi, perwakilan warga masuk ke ruang Cakra VII PN Medan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan rekan mereka yang sebelumnya sempat ditunda.

Di ruang sidang, kuasa hukum termohon dan pemohon tampak hadir. Kuasa hukum pemohon membacakan nota gugatan prapid. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Penangkapan Tidak Sah, Kepala BBTNGL Dihukum Bayar Rp150 Ribu, Pengungsi Aceh: Itu Penghinaan
PN Medan Putuskan Penangkapan Pengungsi Aceh Oleh BBTNGL Tidak Sah, Kuasa Hukum: Ini Putusan Banci
PN Medan Putuskan Penangkapan Pengungsi Aceh Oleh BBTNGL Tidak Sah
Ditangkap Tanpa Surat Perintah, 2 Pengungsi Aceh Prapidkan BBTNGL
Pengungsi Aceh Kembali Unjuk Rasa di PN Medan
Pengungsi Aceh Minta PN Medan Hentikan Kriminalisasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker