Minggu, 31 Mei 2026

Anggota DPRD Medan Kunjungi Korban Meninggal DBD

Jumat, 26 Desember 2014 14:49 WIB
Anggota DPRD Medan Kunjungi Korban Meninggal DBD
Modesta Marpaung. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Anggota DPRD Kota Medan Modesta Marpaung melayat ke rumah  korban meninggal dunia akibat penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Kamis (25/12/2014).

Korban Alfrida Deswati Boru Lumbantobing (43) warga Jalan Perjuangan Gang Gereja, Kelurahan Sei Hilir I, Kecamatan Medan Tembung dinyatakan positif menderita DBD setelah mendapat perawatan selama dua hari di RS Imelda, Medan.
 
Wakil Ketua Komisi B DPRD Medan ini kepada wartawan di Medan, Jumat (26/12/2014) mengatakan keprihatinannya masih terdapat penderita DBD di Medan dan penanganan yang lambat, sehingga korban Alfrida tidak tertolong.
 
Pada hal kata Modesta, jauh hari sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan sudah diingatkan supaya melakukan fogging (pengasapan) antisipasi berjangkitnya penyakit DBD.

"Saat acara reses Anggota DPRD Medan bulan lalu, saya sudah minta Dinkes agar segera melakukan foging di lingkungan ini," tandas politisi Golkar ini seraya menyebutkan acara reses dan tempat tinggalnya persis dilingkungan yang sama dengan korban.
 
Terkait hal itu, Modesta yang membidangi kesehatan di Komisi B DPRD Medan selaku counterpart Dinkes sangat menyayangkan kinerja Kadis Kesehatan Kota Medan Usma Polita yang dinilai lambat. Kepala Dinas tidak peduli dengan keluhan warga padahal sebelumnya sudah diminta agar dilakukan pengasapan serta sosialisasi masalah kesehatan.
 
Kepada Dinas Kesehatan Kota Medan, Modesta mendesak supaya segera dilakukan fogging (pengasapan) di wilayah Sei Hilir I bahkan seluruh Medan.
 
Selain itu, kata Modesta, Dinas Kesehatan juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi dan penyuluhan masalah kesehatan, baik melalui kepling maupun PKK di Kelurahan. Seperti menjaga kebersihan lingkungan, pola makan sehat dan makanan tambahan serta menggalakkan tanam pohon berdaya guna. 
 
Ditambahkan Modesta, guna memaksimalkan pelayanan kesehatan dan tepat sasaran kepada masyarakat Medan, Pemko Medan disarankan melakukan pendataan ulang bagi warga penerima bantuan miskin. Pendataan ulang ini dapat melibatkan seluruh elemen masyarakat dan khususnya kepling. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Dinkes Asahan Waspadai Penyebaran Malaria di Daerah Pesisir
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Tiga Instansi Pemko Tak Hadir, Rapat Pansus Kepling Dibatalkan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker