Senin, 04 Mei 2026

Wartawan di Medan Protes Penyerangan Kantor TVOne

Selasa, 08 Juli 2014 01:37 WIB
Wartawan di Medan Protes Penyerangan Kantor TVOne
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Aksi penyegelan dan vandalisme massa terhadap Kantor Biro TV One di Yogyakarta diprotes wartawan di Medan. Puluhan awak media berunjuk rasa mengecam aksi anarki itu di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (4/7/2014).

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah poster yang isinya memprotes keras segala bentuk penyerangan terhadap lembaga pers.

"Penyegelan dan perusakan terhadap Kantor TV One di Yogyakarta dan Jakarta merupakan bentuk premanisme dan intimidasai terhadap pers. Tindakan itu wujud pengangkangan terhadap UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers," ucap Safii Sitorus, wartawan Harian Portibi, yang menjadi koordinator aksi.

Para awak media meminta mengusut tuntas tindakan kekerasan yang terjadi terhadap pers. "Tindakan brutal ini harus ditindak tegas. Polri harus mengusut tuntas dan menangkap dalang penyerangan kantor TV One," sebut Safii.

Pengunjuk rasa juga mengimbau kepada semua pihak bahwa tindak kekerasan terhadap pers tidak boleh lagi terjadi. Jika ada ketidakpuasan terhadap pemberitaan media massa, ada mekanisme hukum yang seharusnya dijalani.

Di akhir aksinya, wartawan dari berbagai media massa ini juga melakukan pengumpulan ID Card sebagai bentuk protes atas tindakan kekerasan itu. Mereka juga membentangkan kain putih dan membubuhkan tanda tangan di atasnya.

"Tanda tangan ini sebagai bentuk solidaritas dan protes kita kepada segala bentuk kekerasan terhadap pers. Protes ini tidak ada hubungannya dengan capres tertentu," ucap Hendro Budiman,  wartawan Harian Medan Pos.

Seperti diberitakan, massa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyegel Kantor TV One Yogyakarta, Rabu (2/7/2014) malam. Mereka juga mencorat-coret tembok kantor TV One dengan cat semprot warna merah. Aksi ini sebagai bentuk protes keras mereka terhadap salah satu program televisi swasta itu. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
Lanjutkan Program UHC-JKMB, Rico Waas Apresiasi Lomba Karya Tulis Jurnalis KoJAM
Satpol PP Medan Ajak Wartawan Jadi Sumber Informasi
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker