Senin, 18 Mei 2026

Polri Latih Wartawan Hadapi Pemilu 2014

Minggu, 27 Oktober 2013 12:15 WIB
Polri Latih Wartawan Hadapi Pemilu 2014
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi diwakili Kadis Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP menghadiri Seminar Wartawan Unit Polri yang diadakan Tabloid Lalulintas dan Kriminal di Meeting Room Hotel Garuda Citra, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sabtu (26/10/2013).

Dalam seminar tersebut hadir dari Mabes Polri sebagai narasumber Kabagluhkum Divisi Hukum Polri Kombes Pol Drs H Jhon Hendri SH MH, Kadiv Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Raden Heru Prakoso.

Peserta yang mengikuti seminar ini yakni Wartawan Unit Polri berjumlah 100 orang yang berasal dari Provinsi Sumut, Aceh, Riau dan Sumatera Barat. Para peserta begitu antusias mengikuti seminar yang mengangkat tema untuk meningkatkan kinerja dan tata kelola manajemen media yang lebih baik dan profesional.

Narasumber Kombes Pol Jhon Hendri dalam paparannya mengatakan seminar ini merupakan hasil pelaksanaan sosialisasi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri yang dilaksanakan oleh Divkum Polri di Polda se-Indonesia. Hal ini dilakukan untuk penanganan konflik yang terjadi dan dalam melakukan persiapan menghadapi pesta demokrasi Pemilu 2014.

Dikatakan Hendri, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi ke masyarakat baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar dan data serta grafik.

Menurut Hendri, kebebasan pers merupakan konsekuensi dan kebebasan individu untuk mendapatkan informasi, bereksepsi dan mengemukakan pendapat dan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers serta menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

Hendri juga menyebutkan, standar perlindungan profesi wartawan juga diatur dimana standar tersebut adalah perlindungan hukum untuk wartawan yang mentaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi dan dalam melaksanakan tugas wartawan juga dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.

Hendri berharap dengan pelaksanaan seminar ini para peserta dapat lebih memahami makna dari profesionalisme seorang wartawan terlebih saat ini adanya MoU antara Dewan Pers dengan Polri yang ke depan hubungan Polri dengan pers dapat lebih baik.

Sementara itu Kadis Kominfo Kota Medan Drs Darussalam Pohan MAP menyambut baik atas pelaksanaan seminar yang diadakan Tabloid Lalulintas dan Kriminal yang bekerja sama dengan Divisi Hukum Polri ini dimana dengan seminar ini dapat menambah ilmu wartawan disaat menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut Darussalam, sebagai wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus dituntut profesionalisme karena fungsi pers saat ini memiliki kekuatan untuk mempengaruhi publik melalui informasi yang disajikannya dan wartawan yang profesional itu harus mampu menghasilkan karya berkualitas melalui penguasaan keilmuan berdasarkan standard mutu profesi yang ditekuni serta taat pada norma dan Kode Etik Jurnalistik. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
Safari Ramadan di Medan, Kapolri: Pererat Silaturahmi Demi Keamanan dan Kesejahteraan
Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial di Polda Sumut
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Sebanyak 20 Polisi Telah Disidang Etik Buntut Pemerasan Penonton DWP
komentar
beritaTerbaru
hit tracker