Selasa, 21 April 2026
Kasus Dugaan Korupsi Obat Paten Rp1,7 Miliar

DPRD Sumut Segera Panggil Mantan Plt Dirut RS Haji Medan

Rabu, 27 Maret 2013 23:09 WIB
DPRD Sumut Segera Panggil Mantan Plt Dirut RS Haji Medan
Kocu
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS Raudin Purba memberikan penjelasan kepada puluhan massa pendemo dari LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/03/2013). 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan obat paten senilai Rp1,7 miliar dan lainnya yang terjadi di RS Haji, Medan, mendapat sambutan positif dan dukungan dari Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumatera Utara. Rencananya, dalam waktu dekat mantan Plt Dirut RS Haji Medan dr Raden Roro Suriyanti Hartati akan segera dipanggil oleh DPRD Sumut.

"Saya, Raudin Purba dari Fraksi PKS, partainya Gubernur Sumatera Utara, Bapak Gatot Pujo Nugroho, mendukung birokrasi bersih di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Jika terbukti ada tindakan korupsi di RS Haji Medan, kita akan segera meminta kasus tersebut segera diusut  tuntas hingga ke ranah hukum," tegas Raudin Purba dihadapan puluhan massa pendemo dari LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa), ketika melakukan aksi unjukrasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/03/2013).

Selanjutnya, Raudin Purba berjanji kepada para pendemo, bahwa dirinya akan melanjutkan aspirasi dari LSM Jaringan Keadilan Nusantara (Jaksa) ke pimpinan DPRD Sumut. "Saya juga minta dukungan dari adik-adik mahasiswa dari LSM Jaksa, untuk dapat memberi data dan bukti-bukti kuat terkait dugaan korupsi di RS Haji Medan. Dengan data dan bukti-bukti itu, kami akan segera memanggil mantan Plt Dirut RS Haji Medan dan merekomendasikan kepada Gubernur Sumut untuk segera mencopot jabatan dr Raden Roro Suriyanti Hartati yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kesehatan Sumut," pungkasnya.

Usai diterima Raudin Purba selaku perwakilan DPRD Sumut, LSM Jaksa yang berjumlah puluhan massa dipimpin Syawal Harahap dan Anugrah Tampubolon, melanjutkan aksi unjukrasa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelumnya, LSM Jaksa juga melakukan aksi demo di Kantor Dinas Kesehatan Sumut dan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Namun di kedua kantor pemerintahan itu LSM Jaksa hanya diterima oleh seorang staf biasa.

Sampai di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, LSM Jaksa langsung berorasi dan membakar ban persis di depan pintu gerbang gedung masuk kantor Kejatisu. Tak mau berlama-lama, LSM Jaksa langsung disambut petugas intelijen Kejati Sumut Yos Tarigan dan kemudian menjelaskan, bahwa kasus dugaan korupsi yang terjadi di RS Haji Medan, masih dalam proses dan dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum terkait.

"Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, dalam waktu dekat akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Apabila fakta hukum sudah ada didapat akan segera kita tingkatkan status kasusnya," kata Yos Tarigan kepada pendemo.

Usai menerima pengunjukrasa, secara terpisah Kasi Pidsus Kejati Sumut Kurniawan SH yang ditemui wartawan menjelaskan, dalam waktu dekat mantan Plt Dirut RS Haji Medan dr Raden Roro Suriyanti Hartati akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan. "Surat panggilannya sudah siap, dan tinggal menunggu tandatangan dan persetujuan dari Kajati Sumut. Mungkin dalam minggu ini sudah kita panggil, karena Pak Kajati baru balik dari Jakarta," ungkapnya. (BS-022)

Tags
beritaTerkait
Masalah Gizi di Indonesia Jadi Faktor Penghambat Pembangunan Nasional
Bonus Demografi 2020-2030, Berkah atau Justru Jadi Bencana
Ramadhan Pohan Bakal Kembali Diperiksa Poldasu
Savita Bantah Sebagai Perantara Kasus Penipuan Ramadhan Pohan
Terkait Laporan Ramadhan Pohan, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap Savita
Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Nilai Justru Ramadhan Pohan Jadi Korban
komentar
beritaTerbaru
hit tracker