Selasa, 12 Mei 2026

Bangunan Sky Cross RS Sari Mutiara Medan Ditentang Warga

Kamis, 31 Januari 2013 15:53 WIB
Bangunan Sky Cross RS Sari Mutiara Medan Ditentang Warga
Ilustrasi Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Demi kepentingan pribadi atau kepentingan usaha, pihak Rumah Sakit Sari Mutiara, Medan, Sumatera Utara, membangun sky cross yang menghubungkan bangunan RS lama ke RS yang baru dibangun.

Akan tetapi, pembangunan sky cross tersebut sepertinya tidak bisa berjalan mulus. Pasalnya, pembangunan sky cross tersebut telah mengganggu kepentingan umum, karena dibangun di atas jalan kota yang sehari-harinya selalu dilalui masyarakat dan para pengguna Jalan.

Bahkan, warga yang bermukim di sekitar RS swasta tersebut, yaitu warga Jalan Bakti Luhur, menentang keras atas pembangunan sky cross tersebut.

Jarbud (23) warga setempat, dengan tegas menentang pembangunan sky cross milik RS Sari Mutiara. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak RS Sari Mutiara itu telah menggaggu kepentingan umum, karena melintasi jalan kota yang juga merupakan fasilitas umum.

"Itu kan jalan umum, kenapa dibangun sky cross, bagaimana nanti kalau bangunan itu rubuh, kan pasti menimpa orang atau pengendara yang ada dibawahnya. Pokoknya kami semua warga Jalan Bakti Luhur menentang keras pembangunan itu," tegas Jarbud.

Bahkan lanjutnya, warga sekitar telah menyampaikan surat keberatan ke Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Pemko Medan setahun yang lalu, tapi sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari Dinas TRTB.

"Kami sudah surati Dinas TRTB Medan, tapi tak juga direspon. Jangan salahkan warga kalau nantinya bertindak sendiri dengan cara kami sendiri. Yang pasti kami menentang pembangunan sky cross tersebut dan kami sudah surati Pemko Medan," tegasnya.

Ketua Jaringan Kerja Informasi Publik Arief Budiman menanggapi persoalan itu, mengatakan, seharusnya Pemko Medan dalam hal ini Dinas TRTB Kota Medan merespon apa yang menjadi keluhan warga tersebut. Karena, memberikan pelayanan yang baik kepada warga Kota Medan ialah tugas Pemko Medan.

"Inilah pemerintah di negara kita ini, pemerintah selalu menganggap dirinya penguasa yang tidak pernah peduli dengan nasib rakyatnya. Padahal, tugas dan fungsi Pemerintah itu ialah melayani warganya, dan bukan tidak merespon pengaduan warga. Untuk itu, jangan salahkan warga kalau nantinya melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan. Itu semua karena diawali dari sikap pemerintah yang tidak peduli terhadap warganya," ujar Arief.

Kemudian Arief juga meminta Pemko Medan segera membongkar bangunan sky cross milik RS Sari Mutiara tersebut. Karena diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan.

"Pemko Medan harus segera bongkar bangunan sky cross tersebut karena tidak terpampang plank SIMB. Itu artinya illegal. Kalau Pemko Medan tetap membiarkannya, berarti kita duga telah terjadi kerjasama yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak," tandasnya. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
RS Sari Mutiara Akui Kantongi Izin Praktik Transfusi Darah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker