Selasa, 25 Agustus 2026

GBMSU Tuding Dinas P2K Pemko Medan Salahgunakan Anggaran

Jumat, 18 Januari 2013 16:11 WIB
GBMSU Tuding Dinas P2K Pemko Medan Salahgunakan Anggaran
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Masyarakat Sumatera Utara (GBMSU) menuding Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran (P2K) Pemko Medan melakukan penyalahgunaan APBD Kota Medan.

Massa yang dipimpin Koordinator Aksi Salman  Farisi, dalam orasinya didepan kantor Walikota Medan, Kamis (17/01/2013), memaparkan  sejumlah dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Dinas P2K Medan tersebut yang telah melanggar ketentuan Perpres No 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah pada program kegiatan di jajaran Dinas P2K Medan.    

Dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut diantaranya pada  program peningkatan pelayanan penanggulangan bahaya kebakaran senilai Rp2.576.775.000, pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional Rp742.592.000, serta pengadaan pakaian kerja lapangan senilai Rp300.125.000.

"Kami melihat pelaksanaan pada beberapa mata anggaran tersebut terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Dinas P2K Medan. Untuk itu Inspektorat Medan harus segera memanggil Kepala Dinas P2K untuk meminta klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut," ungkap massa.

Selain itu, massa juga mempertanyakan adanya kelebihan pengutipan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) hingga 10 persen yang seharusnya hanya dikutip 7,2 persen. Massa mempertanyakan, dikemanakan kelebihan pengutpina pajak yang 2,5 persen tersebut. Karena menurut massa, merupakan hal yang mustahil dana lebih itu bisa dikembalikan ke masyarakat Medan.

"Ini kan sudah jelas menyalahi perda, seharusnya yang dikutip sebagai pajak hanya 7, 5 persen. Akan tetapi kenapa Pemko Medan membiarkan PLN mengutip 10 Persen, ini namanya pembohongan publik. Aalasan akan memulangkan kepada masyarakat sisa lebih 2,5 persen itu akal-akalan saja, agar masyarakat tidak resah. Oleh karena itu, harus ada kepastian hukum untuk mengusut tuntas atas penyalahgunaan pengutipan PPJ Kota Medan," teriak massa.

Kemudian, massa juga mebeberkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Pirngadi Medan. Dalam orasinya, massa menyampaikan sejumlah indikasi korupsi di RSPM seperti pengaturan penetapan lelang ikatan kerjasama Sistem Informasi RS yang membebani anggaran RSPM sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp3.231.599.070.

Kemudian, keterlambatan pelaksanaan proyek yang tidak dikenakan denda/sanksi yang merugikan RSPM sebesar Rp563.317.190. Dugaan penyimpangan atas penetapan PT ARD sebagai pemenang lelang pembangunan lanjutan gedung rawat inap kelas 3 dengan kerugian daerah sebesar Rp869.850.700.

"Selain itu, ada juga dugaan penyimpangan anggaran Sistem Informasi Rumah Sakit Pirngadi Medan senilai Rp7,7 miliar.Adanya ketimpangan klaim PT Askes atas  pelayanan pencucian darah pasien Askes pada instalasi hemodialisa yang tidak tercatat senilai Rp2.285.924.900," ungkap massa.

Selanjutnya, adanya penerimaan pada instalasi farmasi yang tidak dilaporkan sebagai penerimaan RSPM sebesar Rp11.625.046.868 dan adanya prihal swakelola pembagian hasil pada instalasi yang tidak sesuai ketentuan dan terjadinya pembayaran ganda pengguna jasa pelayanan sebesar Rp557.018.253.

Massa meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kasus tersebut. Karena telah merugikan negara dan menghisap darah rakyat.

"Kejati Sumut jangan diam, ini tugas aparat penegak hukum seperti Kejati Sumut untuk menegakkan hukum. Karena korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa yang akan memiskinkan bangsa ini dan menghisap darah rakyat," tegas massa. (BS-024)

Tags
beritaTerkait
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
Granat Kota Medan Dukung Pemko dan DPRD Tambah Anggaran Kepolisian
Janji Palsu Oknum PNS Pemko Medan Berakhir di Polsek Delitua ‎
Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu
Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
komentar
beritaTerbaru
hit tracker