Warga Desak Tindakan Tegas untuk Krypton KTV, Aparat Hukum Siapkan Pengawasan Ketat
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Beritasumut.com-Puluhan mahasiswa di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menggelar demo menuntut keringanan uang kuliah. Aksi demonstrasi yang dilakukan di halaman Gedung Biro Rektor UISU ini menyusul diterbitkannya aturan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
"Tuntutan kami adalah mengkritisi peraturan yang dikeluarkan oleh Rekor UISU terkait UKT yang memberatkan mahasiswa semester akhir," ucap Kordinator aksi, Igus dihadapan Rektor di UISU, Selasa (15/09/2020).
Igus mengaku, aksi tersebut untuk meminta agar pihak rektorat kampus UISU memberlakukan keringanan uang kuliah saat pandemi Covid-19 kepada seluruh golongan dalam sistem UKT. Kata dia, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, sangatlah diperlukan sentuhan-sentuhan pemimpin Perguruan Tinggi yang paham akan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. Demi tercapainya masyarakat yang sejahtera serta pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun dalam proses perjalanan Akademik Perguruan Tinggi Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sampai saat ini ditemukan adanya kekeliruan yang berlaku, sehingga menjadi tekanan terhadap mahasiswa UISU nantinya. Adapun kekeliruan yang dimaksud adalah tentang kewajiban sebagai mahasiswa untuk membayar UKT yang sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"Poin-poin permasalahan yang melatarbelakangi aksi ini adalah pembayaran UKT full 1 tahun akademik bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan menyelesaikan masa studinya, uang kuota internet dan pemotongan UKT di masa pandemi Covid-19. Transparansinya dan kejelasan mengenai dana PKKMB 2020. Tuntutan ini dapat menerima dan meninjaunya," jelasnya.
Sementara itu, Rektor UISU Dr Yanhar Jamaluddin MAP mengaku salut dan bangga melihat aksi demo berjalan baik dan pihaknya mengaku tidak akan menghalangi demo dilakukan mahasiswa UISU tersebut. "Yang demo ini anak-anak kami, semuanya harus santun menyampaikan aspirasinya," tambah Rektor UISU.
Sehubungan dengan tuntutan mahasiswa UISU semester akhir mengenai UKT itu, adanya keputusan dari SK Yayasan yang harus ditindaklanjuti oleh Rektor UISU dan menyampaikan edaran tersebut ke Dekan Fakultas masing-masing. "Kita pun mengharapakan adanya kritik membangun dari mahasiswa UISU, namun tidak ada sama sekali. Kini malah dipersoalkan mengenai UKT tersebut," sebutnya. Karena itu, sambung Rektor, pihaknya akan memperhatikan persoalan itu untuk kemajuan Perguruan Tinggi UISU itu sendiri. (BS04)
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa