Senin, 20 April 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Wanti-wanti UKT PTN Tak Boleh Naik

Jumat, 14 Februari 2025 15:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Wanti-wanti UKT PTN Tak Boleh Naik
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh naik di tengah pemangkasan anggaran. Pihaknya akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak pemotongan.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," tambahnya.

Baca Juga:

Sri Mulyani menyebut kriteria efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, hingga seremonial lainnya. Oleh karena itu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belanja tersebut.

"Karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut," ucap Sri Mulyani.

Baca Juga:

Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut UKT di PTN kemungkinan bakal naik karena pemangkasan anggaran. Kebijakan itu akan menyasar kegiatan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang semula pagunya Rp 6,01 triliun, namun dipangkas hingga 50%.

Mulanya Satryo mengatakan pagu anggaran Kemendiktisaintek sebesar Rp 56,6 triliun, namun diminta Kementerian Keuangan melakukan efisiensi hingga Rp 14,3 triliun. Ia berharap BOPTN tidak dipotong agar UKT aman dari kenaikan.

"Ada BOPTN pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50%. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ujar Satryo saat rapat di Komisi X DPR RI, Rabu (12/2).(dtc)

Tags
beritaTerkait
Kunker ke Singkawang, Menko AHY Hadiri Perayaan Cap Go Meh dan Cek Pembangunan Infrastruktur
Resmikan Terminal Ferry International Gold Coast, Menko AHY: Untuk Memperkuat Konektivitas
Apresiasi Pengelolaan Arus Mudik-Balik Lebaran, Menko AHY: Ini Kontribusi dari Semua Pihak
Dampingi Presiden Resmikan KITB, Menko AHY: Untuk Infrastruktur yang Memadai dan Membangun Konektivitas
Silaturahmi Presiden dengan Rektor, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan Tinggi untuk Masa Depan Bangsa
Gubernur Sumut Bobby Nasution Mulai Benahi Infrastuktur Kepulauan Nias Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru
hit tracker