Senin, 27 April 2026

Ada Gugatan, KPU Deli Serdang Tunda Penetapan Calon

Selasa, 13 Februari 2018 10:23 WIB
Ada Gugatan, KPU Deli Serdang Tunda Penetapan Calon
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-KPU Deliserdang terpaksa menunda penetapan bakal pasangan calon (paslon) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018. Pasalnya, masih ada dua bakal paslon dari jalur independen yang melakukan proses gugatan. 
 
Hal itu disampaikan saat penyampaian penelitian perbaikan persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan di Aula Kantor KPU Deliserdang, Lubuk Pakam, Senin (12/02/2018) malam. 
 
Dalam rapat pleno yang dihadiri partai pendukung bakal paslon H Ashari-M Ali Yusuf Siregar dan mewakili bakal paslon independen, Sofyan Nasution-Hj Jamilah. Sedangkan bakal paslon Mion-Zainal tidak hadir.
 
Ketua KPU Timo Daulay didampingi empat Komisioner membacakan seluruh persyaratan bakal calon bupati tersebut. Yang pertama Timo Daulay membacakan persyaratan dari bakal paslon partai Ashari-Yusuf dinyatakan memenuhi persyaratan (MS). Sedangkan bakal paslon dari Independen Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion-Zainal dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
 
Timo Daulay menyebutkan bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati belum bisa ditetapkan karena dua bakal paslon independen masih melakukan gugatan.
 
"Kami menunda penetapan bakal calon Bupati ini karena bakal pasangan calon independen masih melakukan gugatan. Namun, tahapan tahapan Pilkada tetap berjalan. Kita akan mengumumkan pada tanggal 19 Februari mendatang," kata Timo Daulay, Selasa (13/02/2018).
 
Usai pembacaan penyampaian penelitian perbaikan persyaratan administrasi dokumen persyaratan pencalonan tersebut, KPU menyerahkan berita acara ke semua bakal paslon Bupati Deliserdang, berturut-turut kepada tim Ashari Tambunan-Yusuf Siregar dan ke tim Sofyan Nasution. Sedangkan pasangan Mion-Zainal tidak diberikan berhubung tidak hadir.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Setop 270 Gugatan Hasil Pilkada, MK Jamin Tak Ada Intervensi
MK Sudah Putuskan 52 Sengketa Pilkada Disetop, Tujuh Diantaranya Sumut
Gugatan Edy Rahmayadi soal Hasil Pilgub Sumut di MK Kandas
Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut Sebab Bobby Pihak Terkait
Calon Bupati Tuding Ketua KPU Nyoblos 2 Kali, Minta Pilkada Diulang
Cabup Madina Harun Minta MK Gugurkan Petahana gegara Telat Serahkan LHKPN
komentar
beritaTerbaru
hit tracker