Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com - Pasangan calon Bupati-Wabup Mandailing Natal (Madina) nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nasution menggugat hasil Pilkada Madina ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut Cabup Madina nomor urut 2 Saipullah Nasution terlambat menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPU.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Harun-Ichwan, Salman Alfarisi, dalam sidang perkara 32/PHPU.BUP-XXIII/2025, Senin (13/1/2025). Salman mengatakan penetapan pasangan calon Pilbup Mandailing Natal pada 22 September 2024 dan Saipullah baru menyerahkan tanda terima LHKPN pada 16 Oktober 2024.
"Paslon Nomor Urut 01 menyerahkan tanda terima LHKPN tidak sesuai dengan penjadwalan, ini menjadi bukti syarat pencalonannya yang harus dipenuhi," kata Salman.
Salman menuding pasangan Saipullah-Atika telah melanggar ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dia menilai pendaftaran pasangan Saipullah-Atika harus dinyatakan cacat formil.
"Pemohon berpendapat Keputusan KPU Kabupaten Mandailing Natal Nomor 2193 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024 yang di dalamnya termasuk Pasangan Calon atas nama Saipullah Nasution harus dinyatakan cacat formil dan harus didiskualifikasi dari Pemilihan Calon Bupati Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.
Salman mengatakan Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran administrasi pencalonan Saipullah-Atika. Namun, kata dia, KPU Madina tidak melaksanakan rekomendasi tersebut.
Dia juga menuding Saipullah-Atika yang merupakan petahana telah memanfaatkan jabatan mereka. Pemohon menuding Saipullah-Atika telah menggerakkan aparatur desa guna memberikan dukungan kepadanya.
"Paslon nomor urut 2 juga memanfaatkan kesempatan dengan melakukan mutasi jabatan fungsional guru/kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal pada 30 Oktober 2024," jelasnya.
Dalam petitumnya, pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU Mandailing Natal Nomor 2260 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pilbup Mandailing Natal. Selain itu, juga meminta untuk menetapkan pasangan Harun-Ichwan sebagai pemenang Pilbup Mandailing Natal.
"Mendiskualifikasi Pasangan Calon Nomor Urut 02 Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi sebagai pemenang Pemilihan Calon Bupati Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2024," tuturnya.
Berikut hasil Pilkada Madina 2024 berdasarkan rekapitulasi KPU Madina:
1. Harun Mustafa Nasution-Muhammad Ichwan Husein Nasution: 97.488 suara
2. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi: 98.429 suara.
(dtc)
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi