Minggu, 17 Mei 2026

Cegah Kecurangan Rumah Sakit Atas Ketersediaan Kamar, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Online

Senin, 09 Oktober 2017 23:10 WIB
Cegah Kecurangan Rumah Sakit Atas Ketersediaan Kamar, BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Online
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan sistem online yang disebut Aplicares atau daftar rumah sakit dan informasi bagi ketersediaan tempat tidur. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya kecurangan yang dilakukan rumah sakit atas ketersediaan kamar untuk pasien.
 
Dari 64 rumah sakit provider yang tersebar di Medan, Binjai, dan Langkat, baru 17 rumah sakit yang sudah terintegrasi dalam sistem tersebut."Belum semua, tapi perlahan-lahan semua rumah sakit provider BPJS Kesehatan sudah mengarah kesana," ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sufriyanto kepada wartawan, Senin (09/10/2017).
 
Menurut Sufriyanto, pada tahun 2018 mendatang, semua rumah sakit wajib memiliki sistem ini. Sehingga informasi itu bisa diketahui seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan rawat inap."Sehingga mereka (rumah sakit-red) terbuka tentang kamar, berapa yang kosong, dan berapa yang memang terisi," jelasnya.Bagi masyarakat yang igin mengakses Aplicares ini, sebut Sufriyanto bisa mengaksesnya di https://faskes.bpjs-kesehatan.go.id/aplicares/#/app/dashboard. Kemudian cek daftar rumah sakit yang sudah menyedia-kan info terkait ketersediaan kamar.
 
"Lalu tinggal pilih nama provinsi dan kabupaten/kota yang ingin dicek ketersediaan kamarnya. Setelah itu, masyarakat bisa klik nama rumah sakit yang ingin dituju, nantinya akan terlihat di sana berapa total kamar yang ada, berapa yang terisi, dan berapa yang kosong," ungkapnya.
 
Begitupun, lanjut dia, masyarakat juga harus melihat update terakhir yang dilakukan rumah sakit sebelum dibawa ke tempat pelayanan yang dituju."Nah untuk memastikannya, bisa juga langsung ditelpon ke rumah sakit yang bersangkutan atau jika tidak sesuai dengan di sistem ketika sampai ke rumah sakit, bisa dikonfirmasikan langsung ke manajemen rumah sakit kenapa dan kapan pasien masuk. Jika ternyata tidak sesuai juga, bisa melaporkannya ke kita (BPJS Kesehatan) nanti akan kita tindak lanjuti," paparnya.
 
Sufriyanto menambahkan, pihaknya selalu mengingatkan rumah sakit agar selalu dapat berkesinambungan untuk mengupdate informasi terbaru yang dibutuhkan oleh pasien."Kita juga sering mengingatkan rumah sakit untuk mengupdate. Misalkan dua hari atau seminggu tidak update, kita pasti menanyakannya kenapa tidak diupdate. Itu yang sering kita ingatkan," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu
BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan
Kadin Sumut Peduli Ojol Salurkan Bantuan 4 Ton Beras di Medan
RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker