Senin, 27 April 2026

Perbaharui PKS PBI, Dinkes Sumut Tambah 25 Ribu Data Warga Tak Mampu

Jumat, 11 Agustus 2017 00:30 WIB
Perbaharui PKS PBI, Dinkes Sumut Tambah 25 Ribu Data Warga Tak Mampu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kantor Kedeputian Wilayah Sumut-Aceh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sepakat memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan melalui Pemprovsu tahun 2017.
 
Penandatanganan addendum tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Agustama dan Deputi Direksi Wilayah Sumut- Aceh BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief disaksikan oleh Plt Sekdaprovsu Ibnu S Utomo di Medan, Kamis (10/08/2017).
 
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama mengatakan, pihaknya sudah memberikan tambahan data warga tidak mampu berjumlah 25 ribu dari panti asuhan, guru sekolah minggu, dan hasil reses dari anggota DPRD Sumut untuk dimasukkan sebagai peserta BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemprovsu senilai Rp 90 milliar.
 
"Kita juga akan mengalihkan iuran peserta kelas 3 yang menunggak, sesuai kemampuan keuangan kita. Begitupun jika ada penambahan melebihi kuota, kita akan ajukan di P-APBD. Saya yakin DPRD juga menyetujuinya," sebutnya.
 
Agustama memaparkan, berdasarkan data, sampai dengan Juni 2017 untuk  kepesertaan segmen PBI APBN 4.351.208 jiwa, sedangkan masyarakat yang didaftarkan oleh Pemprovsu dan kabupaten/kota sebanyak 886.577 jiwa, untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) swasta sebanyak 627.149 jiwa, PPU PNS 697.233, TNI/Polri 135.503 dan untuk  Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 1.420.558 jiwa.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
Segera Sampaikan Laporan Keuangan TA 2024, Pemprov Sumut Targetkan Opini WTP Ke-11
17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan
Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya
Pemprov Sumut dan MUI Tandatangani Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Walikota Pematangsiantar Sambut Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker