Jumat, 15 Mei 2026

Balita Penderita Gizi Buruk Peroleh Dana Pendamping Rp 400 Ribu

Selasa, 21 Februari 2017 06:30 WIB
Balita Penderita Gizi Buruk Peroleh Dana Pendamping Rp 400 Ribu
BERITASUMUT.COM/IST
Gizi buruk pada anak.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Ridesman, melalui staf bagian gizi buruk Ferdinan mengatakan bagi orang tua yang memiliki balita penderita gizi buruk di Sumatera Utara (Sumut) akan memperoleh dana pendamping sebesar Rp 400 ribu per anak melalui APBD Sumut.
 
Menurut Ferdinan, dana pendamping bagi orang tua yang balitanya mengalami gizi buruk itu bertujuan untuk memotivasi agar merawat anaknya di rumah sakit.”Dengan pemberian dana itu per anak yang mengalami gizi buruk dapat digunakan sebagai biaya seperti transport dan lainnya,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/02/2017).
 
Selain itu, lanjut dia, dalam rangka merawat anak gizi buruk, Dinkes Sumut juga membentuk Tim Asuhan Gizi di Puskesmas dan Rumah Sakit. Tim ini terdiri dari 1 dokter atau dokter spesialis anak, 1 ahli gizi dan 1 Perawat.“Jadi, SDM nya sudah siap, tetapi kendalanya, walaupun sudah dilatih, banyak penderita gizi buruk dirujuk ke rumah sakit yang biasanya sudah ada penyakit penyertanya seperti paru paru bengkak, ISPA. Karena efek dari gizi buruk itu kalau dibiarkan dapat merusak sistim pencernaan, pernafasan,” terang Ferdinan.
 
Gizi buruk, kata Ferdinan, bisa dicegah melalui surveilan gizi bila Posyandu aktif di mana tiap satu bulan sekali dilakukan pemantauan pertumbuhan atau dilakukan penimbangan Balita.“Deteksi tumbuh kembang bila dua kali ditimbang berat badan tidak naik maka anak harus di periksa di Puskesmas. Yang terjadi, si ibu tidak membawa anaknya ke Posyandu dengan berbagai sebab,” tegasnya.
 
Lebih jauh disebutkannya, jumlah distribusi kasus gizi buruk kabupaten/kota yang mendapat dana pendamping tahap I tahun 2016 sampai bulan Juli sebanyak 465 dan tahap II sampai Desember sebanyak 235 kasus.
 
Secara umum, Ferdinan mengatakan, ada dua faktor penyebab gizi buruk pada anak di bawah lima tahun (balita) yaitu faktor langsung dan tak langsung.Faktor langsung yaitu adanya penyakit seperti diare, jantung bawaan atau adanya penyakit penyerta. Kedua, rendahnya konsumsi. “Faktor tidak langsung terjadinya gizi buruk dapat terjadi karena pola asuh orangtua, pengetahuan, sanitasi higiene yang rendah,” ujarnya.
 
Namun, lanjutnya, hasil penelitian UNICEF tahun 2001 menyebutkan akar masalah terjadinya gizi buruk dikarenakan kemiskinan.Karenanya, Dinkes Sumut dan kabupaten/kota menanggulangi gizi buruk dengan program 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), dalam rangka menurunkan stunting dan gizi buruk Balita.
 
Selain itu, melakukan upaya promosi kesehatan dengan sasaran ibu hamil, dilakukan intervensi harus mendapat zat besi sebanyak 90 tablet. Ibu hamil juga mendapatkan pengganti makanan tambahan.“Selama kehamilan wajib melakukan pemeriksaan 4 kali. Saat bayi lahir, berikan ASI Eksklusif usia 0 sampai 6 bulan. Usia 6 bulan sampai 2 tahun diberikan Makanan Pengganti ASI (MPASI), anak dipantau petumbuhannya di Posyandu," pungkasnya.(BS03)
 

Tags
beritaTerkait
Kelola Keuangan Daerah, Pemko Medan Pastikan Setiap Rupiah Digunakan untuk Kepentingan Rakyat
Serahkan Bantuan ke UPTD PS Anak dan Balita Medan, Kepala Dinas Sosial Sumut Apresiasi IWABA Medan
Pj Gubernur Sumut Minta Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif
Presiden Prabowo Tekankan Penyusunan Anggaran Harus Berorientasi pada Efisiensi dan Penghematan
Mendes Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada Pangan
Pj Bupati Langkat Tegaskan untuk Mengurangi Dana Bimtek Pada APBDes 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker