Selasa, 22 April 2025

UMKM Garap Tambang Harus Lewati Proses Verifikasi Ketat

Jumat, 21 Februari 2025 11:00 WIB
UMKM Garap Tambang Harus Lewati Proses Verifikasi Ketat
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyampaikan UMKM yang memenuhi syarat agar dapat terlibat mengelola tambang. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyampaikan UMKM harus melalui verifikasi yang ketat terlebih dahulu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam perubahan keempat atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi Undang-Undang Minerba (UU Minerba). Aturan ini telah disetujui di Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.

"Kami kan dari Kementerian UMKM diikutkan dalam proses verifikasi pertambangan. Jangan kita menganggap remeh loh banyak pengusaha lokal itu yang memang punya lahan," kata Helvi saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga:

Helvi menjelaskan UMKM yang mempunyai lahan atau memiliki perjanjian kerja sama dengan pemilik lahan yang dapat mengajukan izin mengelola tambang. Kendati demikian, Helvi menegaskan tidak hanya persoalan lahan saja. Pihaknya juga harus memverifikasi dengan kelayakan UMKM.

"Harus ada perikatan dengan pemilik lahan. Tidak bisa hanya sekadar mengajukan izin tanpa dasar kepemilikan atau keterkaitan dengan lahan yang akan dikelola. (Kualifikasinya nggak sesederhana lahan aja?) Iya betul, kami memverifikasi benar nggak UMKM yang kami usulkan UMKM atau bukan," terang Helvi.

Baca Juga:

Lebih lanjut, UMKM tidak bisa langsung mengajukan izin ke Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) tanpa melalui rekomendasi dari Kementerian UMKM. Helvi menyebut pihaknya akan melihat kelayakan usaha dan aspek lainnya agar memastikan UMKM mampu mengelola tambang secara profesional dan berkelanjutan. Menurut dia, semua sektor UMKM berpeluang untuk terlibat mengelola tambang, termasuk usaha mikro dan kecil.

"Undang-undangnya jelas, UMKM harus diverifikasi terlebih dahulu oleh Kementerian UMKM sebelum diajukan ke Kementerian ESDM. Intinya, kami ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui UMKM. UMKM juga merupakan pejuang dalam pengentasan kemiskinan. Kami ingin memperkuat UMKM dari level mikro hingga bisa naik kelas," terang dia.(dtc)

Tags
beritaTerkait
Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso
UU Minerba Baru, Ormas Bisa Kelola Tambang di Luar Wilayah Eksisting
Nggak Semua Dapat, Ini Kriteria UMKM Penerima Izin Tambang Prioritas
Disahkan DPR Besok, Ini 9 Poin Perubahan Revisi UU Minerba
Prabowo Bentuk Bank Emas: Selama Ini Emas Kita Banyak Mengalir ke Luar Negeri
PT Jakarta Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Berikut Vonis Terbaru Harvey Moeis cs
komentar
beritaTerbaru
hit tracker