Selasa, 05 Mei 2026

Terkait Impor Pakaian Bekas, Pemko Tanjungbalai Mengacu pada Permendag

Minggu, 13 Januari 2019 07:15 WIB
Terkait Impor Pakaian Bekas, Pemko Tanjungbalai Mengacu pada Permendag
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Wali Kota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH saat menanggapi aksi unjuk rasa ratusan warga mengatasnamakan pedagang pasar TPO Kota Tanjungbalai, awal pekan kemarin, mengungkapkan sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah.Oleh karena itu, Pemko Tanjungbalai wajib mendukung dan menjalankan Peraturan Pemerintah Pusat sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
 
"Jadi terkait melegalkan impor pakaian bekas yang menjadi tuntutan Para Pedagang, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai akan mengikuti saran Pemerintah dan tetap berpedoman pada Permendag No.51/M-DAG/PER/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas," ujar Syahrial seperti dilansir dari laman tanjungbalaikota.go.id, Minggu (13/01/2019).
 
Syahrial menjelaskan, Pemko Tanjungbalai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungbalai dalam bulan ini akan menggelar Rapat Koordinasi guna mencari solusi yang terbaik dalam penyelesaian masalah ini.
 
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai juga telah melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada beberapa bulan yang lalu menyikapi masalah ini, namun hasilnya Pemerintah Pusat tetap pada keputusannya tidak dapat melegalkan impor pakaian bekas.
 
"Kalaupun memungkinkan untuk ditinjau ulang oleh Pemerintah Pusat, khususnya terkait melegalkan impor Pakaian Bekas di Kota Tanjungbalai. Bagaimana Teknisnya Pemko Tanjungbalai tetap menunggu Petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat. Jika nantinya ada perubahan diperbolehkan dengan alasan tertentu Tentunya kami (Pemko) Tanjungbalai akan bersyukur karena hal ini tentunya sangat memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi masyarakat tanjungbalai nantinya. Perlu diketahui sebagian besar masyarakat Tanjungbalai menggantungkan hidupnya dengan berdagang Pakaian Bekas di Pasar TPO," papar Syharial.(BS09)
 

Tags
beritaTerkait
Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali
Bahas Ketahanan Energi Bersama Mahasiswa Universitas Pertamina, Ini Pesan Komisaris Utama PT Pertamina
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
Eksportir Wajib Tahu, Uni Eropa Berlakukan Sistem Kontrol Impor ICS2
Anggota DPR Berharap Pemerintah Kurangi Ketergantungan Impor Sapi
Sebanyak 184 Ekor Sapi Impor Australia Mendarat di RI
komentar
beritaTerbaru
hit tracker