Sabtu, 25 April 2026

Soal UMP, Buruh Tuntut Pemkab Deliserdang Tidak Mengacu PP Nomor 78/2015

Senin, 06 November 2017 10:26 WIB
Soal UMP, Buruh Tuntut Pemkab Deliserdang Tidak Mengacu PP Nomor 78/2015
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Buruh Deliserdang berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tidak mengacu kepada PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan UMP Sumatera Utara Tahun 2018 yang telah ditetapkan Gubernur Sumatera Utara,Tengku Erry Nuradi sebesar Rp 2.132.188,68 sesuai yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubsu tentang UMP 2018 tanggal 1 November 2017.
 
Ketua DPP SBMI Sumatera Utara Baginda Harahap, Senin (06/11/2017) mengatakan UMP Sumatera Utara Tahun 2018 tidak akan berpengaruh terhadap penetapan UMK Deliserdang Tahun 2018.
 
Menurutnya pada Selasa (07/11/2017) sekira 5.000 buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deliserdang (PBB - DS) akan melaksanakan demo di Kantor Bupati Deliserdang.
 
"Kita menuntut agar Pemkab Deliserdang menaikkan UMK Deliserdang Tahun 2018 sebesar 20 persen dari UMK Deliserdang Tahun 2017 atau naik sebesar Rp 600.000," jelas Baginda Harahap.
 
Selain itu, menurut Baginda, buruh juga menuntut agar pemerintah mencabut PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan karena tidak berpihak terhadap kesejahteraan buruh. "Jika Pemkab Deliserdang menetapkan UMK Deliserdang Tahun 2018 mengacu PP No 78 Tahun 2015 dan UMP Sumut tahun 2018  maka buruh akan menggugat Pemkab Deliserdang," tandasnya.
 
Ketua DPC SBSI 1992 Deliserdang Bambang Hermanto mengatakan sudah seidealnya UMK Deliserdang Tahun 2018 naik sebesar 20 persen dari UMK Deliserdang Tahun 2017 sebesar Rp 2.491.418 agar bisa memenuhi kebutuhan buruh dan keluarganya.
 
Bambang Hermanto yang juga anggota Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Deliserdang menegaskan akan memperjuangkan kenaikan UMK Deliserdang Tahun 2018 di atas PP 78 Tahun 2015 dan UMP Sumatera Utara Tahun 2018.
 
"Pemerintah harus menghapus PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan karena tidak berpihak kepada buruh dan kesejahteraan buruh serta keluarganya," pungkasnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Dukung Promosi Produk UMKM, Pertamina Sumbagut Gelar Pasar Berkah Ramadan
UMKM Binaan Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dibekali Pelatihan Fotografi Produk
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4
komentar
beritaTerbaru
hit tracker