Heri Kurniawan Panjaitan Kehilangan Transkrip Nilai S1 di Jalan SM Raja
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda Sumut tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (20/11/2020). Dalam RAPBD 2021, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp13.517.499.451.958.
Setelah menyepakati Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 17 November 2020 yang lalu, menindaklanjuti hal tersebut maka kami pun menyiapkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,†ujar Gubernur mengawali sambutan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, bersama Wakil Ketua I Harun Mustafa.
Gubernur menyampaikan, dalam RAPBD 2021 Pendapatan Daerah ditargerkan sebesar Rp13.517.499.451.958, dimana anggaran pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp5.991.151.365.658, kemudian Pendapatan Transfer yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat ditargetkan Rp7.434.780.086.300, dan terakhir bersumber dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp91.568.000.000.
Baca Juga:
Pada Belanja Daerah RAPBD Tahun Anggaran 2021, dianggarkan sebesar Rp13.749.499.451.958 dengan alokasi belanja daerah yang terdiri atas Belanja Operasional Rp10.296.065.184.583, kemudian Belanja Modal Rp1.001.222.350.920, lalu Belanja Tidak Terduga Rp75.000.000.000, dan Belanja Transferan Rp 2.377.211.916.455.
“Menjadi harapan kita bersama, kiranya RAPBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan keuangan daerah,†harap Edy Rahmayadi.
Baca Juga:
Edy juga menjelaskan, bahwa Nota Keuangan dan Ranperda Sumut tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan tersebut, sudah mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021. “Rancangan ini telah mengacu pada arah dan kebijakan sasaran pokok Program Prioritas Nasional dan Program Strategi Nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,†tambahnya.
Ranperda Disiplin Protokol Kesehatan
Pada Rapat Paripurna tersebut, Gubernur Edy juga menyampaikan Ranperda tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumut.
“Saat ini dunia, termasuk Indonesia sedang diserang Covid-19, dimana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi. Ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan berbagai upaya untuk melakukan penyelamatan, salah satunya dengan Ranperda ini,†ujarnya.
Ranperda ini tidak termasuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020 yang telah ditetapkan, namun berdasarkan pasal 16 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, bahwa dalam keadaan tertentu, maka DPRD Provinsi atau Gubernur dapat mengajukan rancangan Perda di luar program pembentukan Perda.
“Kita membutuhkan Perda ini karena upaya preventif belum berjalan dengan maksimal, peran masyarakat dan organisasi masyarakat dalam penanggulangan Covid 19 masih sangat terbatas, agar ada perlindungan terhadap tenaga medis yang terlibat pada penanganan Covid 19, dan masih banyak hal lainya,†tegasnya.
Usai memberi sambutan, Gubernur Edy pun menyerahkan Ranperda tentang RAPBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2021 kepada pimpinan Sidang Paripurna yakni Wakil Ketua III DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani bersama dengan Wakil Ketua I Harun Mustafa. (Rel)
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa