Australia Juara Piala AFF U-19 2026, Sumut Sukses Tunjukkan Kapasitas Tuan Rumah Internasional
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Beritasumut.com-Partai Demokrat sampaikan gugatan terkait KLB Deli Serdang. Partai Demokrat bersama 13 kuasa hukumnya, termasuk Bambang Widjojanto, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.
"Ya kita akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, sementara ini saja yang bisa kami sampaikan, nanti detailnya setelah kami dari pengadilan," kata Kepala Bamkostra Herzaky Mahendra Putra, di Gedung DPP PD, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2021).
Herzaky bersama ke-13 kuasa hukumnya itu berangkat ke PN Jakpus pukul 09.50 WIB dari Gedung DPP PD. Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan pada PN Jakpus.
Herzaky menegaskan bahwa gugatan tidak ditujukan langsung ke kubu Moeldoko. Gugatan itu dia tujukan kepada pihak yang dianggapnya melakukan perbuatan melanggar hukum. "Kita nggak ditujukan buat kubu-kubu siapa, tapi kita tujukan kepada yang melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya.
Baca Juga : Potensi Bentrok, DPD Partai Demokrat Sumut Geruduk KLB di Sibolangit
Kuasa hukum itu di antaranya Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donald Fariz, Mehbob dan Muhajir. Juga ada Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban.
[br] "Kita bersama Bambang Widjojanto bersama beberapa teman di sini. Ada bang Mehbob juga, ada bang Muhajir juga, bersama kami juga ada bang Yandri Sudarso dan ada komisi III mendampingi kita juga ada bapak Santoso dan juga ada bapak Boedhi," ujarnya. "Total kuasa hukum di sini yang kami daftarkan, ada 13 ya," imbuhnya.
Pukul 10.34 WIB, Herzaky dan Bambang Widjojanto cs tiba di PN Jakpus. Herzaky menyebut ada 10 tergugat yang akan dilaporkan ke PN Jakpus. "Kami adalah Tim Pembela Demokrasi, tepatnya kami punya 13 orang anggota saat ini yang akan melaporkan. Kami akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat, nama-namanya nanti saja kami rilis. Tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum," sebut Herzaky.
"Tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum," sebut Herzaky.
Herzaky tak secara gamblang menyebutkan alasan gugatan ini akan dilayangkan. Namun, salah satu poin gugatan ini terkait dengan pembentukan kepengurusan baru Partai Demokrat oleh kader yang telah dipecat.
Baca Juga : Respons Cepat Polda Sumut Berhasil Atasi Potensi Konflik KLB Partai Demokrat di Sibolangit
"Sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 bahwa kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk parpol lagi yang sama dengan yang mereka dipecat, itu salah satu pasal saja yang kami sebutkan," ucap Herzaky.(dtc)
Baca Juga:
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa