Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
Beritasumut.com-Partai Demokrat sampaikan gugatan terkait KLB Deli Serdang. Partai Demokrat bersama 13 kuasa hukumnya, termasuk Bambang Widjojanto, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum.
"Ya kita akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, sementara ini saja yang bisa kami sampaikan, nanti detailnya setelah kami dari pengadilan," kata Kepala Bamkostra Herzaky Mahendra Putra, di Gedung DPP PD, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/03/2021).
Herzaky bersama ke-13 kuasa hukumnya itu berangkat ke PN Jakpus pukul 09.50 WIB dari Gedung DPP PD. Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan pada PN Jakpus.
Herzaky menegaskan bahwa gugatan tidak ditujukan langsung ke kubu Moeldoko. Gugatan itu dia tujukan kepada pihak yang dianggapnya melakukan perbuatan melanggar hukum. "Kita nggak ditujukan buat kubu-kubu siapa, tapi kita tujukan kepada yang melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya.
Baca Juga : Potensi Bentrok, DPD Partai Demokrat Sumut Geruduk KLB di Sibolangit
Kuasa hukum itu di antaranya Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donald Fariz, Mehbob dan Muhajir. Juga ada Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso dan Reinhard R Silaban.
[br] "Kita bersama Bambang Widjojanto bersama beberapa teman di sini. Ada bang Mehbob juga, ada bang Muhajir juga, bersama kami juga ada bang Yandri Sudarso dan ada komisi III mendampingi kita juga ada bapak Santoso dan juga ada bapak Boedhi," ujarnya. "Total kuasa hukum di sini yang kami daftarkan, ada 13 ya," imbuhnya.
Pukul 10.34 WIB, Herzaky dan Bambang Widjojanto cs tiba di PN Jakpus. Herzaky menyebut ada 10 tergugat yang akan dilaporkan ke PN Jakpus. "Kami adalah Tim Pembela Demokrasi, tepatnya kami punya 13 orang anggota saat ini yang akan melaporkan. Kami akan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Ada 10 orang yang tergugat, nama-namanya nanti saja kami rilis. Tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum," sebut Herzaky.
"Tapi intinya kenapa kami gugat mereka karena para tergugat itu telah melakukan perbuatan melawan hukum," sebut Herzaky.
Herzaky tak secara gamblang menyebutkan alasan gugatan ini akan dilayangkan. Namun, salah satu poin gugatan ini terkait dengan pembentukan kepengurusan baru Partai Demokrat oleh kader yang telah dipecat.
Baca Juga : Respons Cepat Polda Sumut Berhasil Atasi Potensi Konflik KLB Partai Demokrat di Sibolangit
"Sangat jelas mereka melanggar UU Parpol, salah satunya pasal 26 bahwa kader yang telah dipecat tidak dapat membentuk kepengurusan ataupun membentuk parpol lagi yang sama dengan yang mereka dipecat, itu salah satu pasal saja yang kami sebutkan," ucap Herzaky.(dtc)
Baca Juga:
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa
beritasumut.com Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu
Peristiwa
beritasumut.com Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar P
Pendidikan
beritasumut.com Seorang penumpang bus travel inisial FYM ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan. FYM diduga m
Peristiwa
beritasumut.com Seorang mahasiswa menjadi korban begal saat melintas di kawasan lahan garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab
Peristiwa
beritasumut.comSebagai langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan memfasil
Ekonomi