Jumat, 16 Mei 2025

Tim Saber Pungli Deli Serdang Sosialisasi di Kantor Camat Tanjung Morawa

Kamis, 29 Juli 2021 17:00 WIB
Tim Saber Pungli Deli Serdang Sosialisasi di Kantor Camat Tanjung Morawa
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com -Tim Saber Pungli Deli Serdang memberikan sosialisasi tentang kegiatan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Kantor Camat Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/07/2021). Hadir Kepala desa jajaran Kecamatan Tanjung Morawa, Camat Tanjung Morawa Marianto Irawadi dan Lurah Pekan Tanjung Morawa Fuad Ikhwan Hasibuan SSTP.

Sosialisasi dilaksanakan dengan memberikan pencerahan pada kepala desa dan pegawai Camat tentang seputar saber pungli. Tujuannya agar dalam memberikan pelayanan publik tidak melakukan pungutan atau meminta uang pada masyarakat dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat.

Tim yang terdiri dari Wakil Ketua II Saber Pungli Deli Serdang, Kasi Pemeriksaan Kejaksaan Deli Serdang Rali Dayan Pasaribu, Ketua Pokja Pencegahan Saber Pungli Deli Serdang, Kasat Binmas Polresta Deli Serdang Kompol Adi Suwignyo, anggota Pokja Saber Pungli Iptu Supriyanto, dan Kharuddin Batubara dari Inspektorat Deli Serdang yang memberikan sosialisasi serta menggelar sesi tanya jawab.

Baca Juga:

Baca Juga : Bhabinkamtibmas Deli Serdang dan Bintara Remaja Terima Pembekalan 3T dan 5M

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Julianto P Sirait SH SIK selaku Ketua Saber Pungli ketika dikonfirmasi mengatakan sosialisasi tentang saber pungli yang diberikan kepada aparatur pemerintahan bertujuan agar dalam pelaksanaan tugas dapat berkomitmen dan tidak melakukan pungli kepada masyarakat. Khususnya dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga:

"Kita akan menindak tegas setiap pelaku pungli dalam tubuh instansi perkantoran yang tidak dibenarkan oleh negara ini, apalagi pada masa Pandemi Covid-19 ini masyarakat kita dalam masa perekonomian sulit," tutupnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
PT Jakarta Tambah Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara, Berikut Vonis Terbaru Harvey Moeis cs
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
komentar
beritaTerbaru
hit tracker