Rabu, 23 September 2026

Terkait Pedagang yang Dijadikan Tersangka, Korban dan Pelaku Berdamai

Sabtu, 30 Oktober 2021 12:30 WIB
Terkait Pedagang yang Dijadikan Tersangka, Korban dan Pelaku Berdamai
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Terkait adanya laporan pedagang yang menjadi korban dari preman dan menjadi tersangka di Pasar Pringgan, berakhir damai.

Perdamaian dilakukan kedua belah pihak setelah mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta dilakukan mediasi.

Mediasi dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Rico Sunarko didampingi Waka Polrestabes AKBP Irsan Sinuhaji SIK, Wadir Krimum Polda Sumut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting dan Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis SH.

Selain itu, dihadiri korban Budi Alan bersama rekannya dan istri dari Batya Sembiring beserta Keluarga. Dari hasil mediasi kedua belah pihak sekapat berdamai.

"Jadi pada malam hari ini, kami menyampaikan kepada rekan rekan media bahwa kejadian pada tanggal 9 Agustus 2021di Pasar Pringgan wilayah Hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan di sini," kata Kapolrestabes Medan, Jumat (29/10/2021) malam.

Permasalahan tersebut, kata Kapolrestabes, kedua belah pihak tidak ingin panjang lagi.

"Saya harapkan berita berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di pasar tersebut dan kedua belah pihak pada malam hari ini, mereka datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," sebut Kapolrestabes Medan.

[br] Sementara itu, Budi Alan mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi atas pertikaian yang dialaminya.

"Di sini saya selaku korban bisa dibilang sudah mulai membaik dan kami berdua juga telah sepakat untuk berdamai, karena itu memang yang terbaik," terang Budi Alan.

Sedangkan dari pihak keluarga Batya Sembiring mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi.

"Kami atas nama keluarga Batya Sembiring meminta maaf atas kejadian ini dan hari ini kita sepakat untuk berdamai dengan keluarga Budi Alan dan inilah yang terbaik untuk kita semua," kata Nimbangsa Bangun yang merupakan perwakilan keluarga dari Batya Sembiring.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Polisi Tangkap Dua Residivis Curanmor saat Beraksi di Jalan Air Bersih Medan
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, Dua Pelaku Ditembak
komentar
beritaTerbaru
hit tracker