Selasa, 02 Juni 2026
Diperiksa Sembilan Jam

Polda Sumut Cecar TRP Dengan 30 Pertanyaan

Kamis, 17 Februari 2022 09:00 WIB
Polda Sumut Cecar TRP Dengan 30 Pertanyaan
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin (TRP) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/02/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut TRP diperiksa hingga selama sembilan jam dan dicecar dengan 30 pertanyaan terkait dugaan kasus tewasnya penghuni kerangkeng yang ada di kediamannya di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

"Benar, penyidik Ditreskrimum telah memeriksa Bupati Langkat nonaktif selama sembilan jam dengan lebih dari 30 pertanyaan," ungkapnya, Rabu (16/02/2022).

Hadi menyampaikan, materi pemeriksaan yang dilakukan terkait rentetan kasus korban tewas dan cacat di kerangkeng milik TRP tersebut. Kendati begitu, Hadi mengaku, kasus tersebut masih akan didalami kembali.

"Kasus ini masih terus didalami. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan," jelasnya.

[br] Hadi juga membeberkan, sejauh ini Polda Sumut juga telah memeriksa lebih dari 65 saksi dalam kasus ini. Selain itu Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran terhadap dua makam korban tewas dalam kasus itu, yakni makam Sarianto (35), korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015, pada Sabtu (12/02/2022) kemarin.

"Hasil forensik sejauh ini masih dalam pemeriksaan laboratorium, kita masih menunggunya," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Limpahkan Tahap II Tersangka TPPO Terbit Rencana Perangin-angin ke Jaksa
 Lanjutan Kasus Temuan Kerangkeng Milik Bupati Langkat Non Aktif, Delapan Tersangka Kerangkeng Diserahkan ke Jaksa
 Polda Sumut Tahan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng
 Kasus Kerangkeng, Poldasu Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka
Polda Sumut Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Kerangkeng Milik Bupati Langkat Nonaktif
Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Poldasu Dalami Peran dan Keterlibatan Anggota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker