Rabu, 01 Juli 2026

Kasus Kerangkeng, Poldasu Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka

Selasa, 05 April 2022 20:13 WIB
 Kasus Kerangkeng, Poldasu Tetapkan Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) akhirnya menetapkan Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya penghuni kerangkeng.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka ini setelah tim penyidik melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus ini. "Setelah menetapkan delapan tersangka, tim kemudian berkoordinasi dengan Komnas HAM termasuk LPSK," katanya kepada wartawan, Selasa (05/04/2022).

Dikatakannya, setelah mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta serta berkoordinasi, tim kemudian melakukan gelar perkara dalam. Berdasarkan itu semua, TRP pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini tim penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan TRP sebagai orang atau pihak yang memiliki tempat dan bertanggungjawab terhadap tempat itu dan ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Panca menuturkan, penyidik memprasangkakan TRP melanggar Pasal 2, Pasal 7 Pasal 10 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 333 KUHP, Pasal 351, Pasal 352 dan pasal 353 penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Semuanya diterapkan khususnya kepada TRP dijuntokan dengan pasal 55 ayat 1 ke 1 dan 2 KUHP," terangnya.

Panca menambahkan, saat ini penyidik masih terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. "Penyidik masih terus berproses melengkapi semua alat bukti yang ada. Dalam waktu dekat kita akan tuntaskan perkara ini," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Santuni Santri Tarawih Dan Tadarus Di Rumah Dinas
Pimpin Apel Perdana, Wabup Langkat Tegaskan Wujudkan Visi Misi Bupati 2025-2030
Pj Bupati Langkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Sinkronisasi Aspirasi Masyarakat Dalam RKPD 2025
Pj Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik
Kemendagri Dukung Pj Bupati Langkat Teruskan Inovasi "Bubur Pedas”
Optimalkan SAKIP, Pj Bupati Langkat Audiensi ke Kemenpan-RB
komentar
beritaTerbaru
hit tracker