Jumat, 08 Mei 2026

Langgar Prokes, Polsek Medan Area Bubarkan Kerumunan Warga di Cafe Jalan Asia

Jumat, 25 Juni 2021 17:00 WIB
Langgar Prokes, Polsek Medan Area Bubarkan Kerumunan Warga di Cafe Jalan Asia
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Tim gabungan Polsek Medan Area kembali membubarkan kerumunan massa atau warga di sejumlah cafe maupun warung yang ada di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Kamis (24/06/2021) malam. Pasalnya di lokasi tongkrongan anak muda itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

"Saya melihat masih ada ditemukan warga berkerumunan di sejumlah cafe maupun warung yang ada di kawasan Jalan Asia Medan. Sehingga petugas gabungan Polsek Medan Area yang melakukan Operasi Yustisi untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 langsung ke TKP dan membubarkan kerumunan warga," ucap Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Jumat (25/06/2021) pagi.

Kompol Faidir mengaku, Operasi Yustisi yang digelar itu untuk menghimbau kepada warga yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Area terus menaati aturan prokes. Yang mana, tambah Kompol Faidir, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Medan masih berlangsung. "Tentunya kepada warga diharapkan turut serta berperan aktif dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Medan Area," harapnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Langgar Prokes dan PPKM Mikro, Warkop di Jalan H Misbah dan Multatuli Tidak Bayar Pajak Restoran

Karena itu, sambungnya, petugas gabungan Polsek Medan Area tidak segan memberikan sanksi sosial kepada warga maupun pemilik cafe maupun warung yang melanggar prokes.

Baca Juga:

[br] Adapun tempat tongkrongan anak muda yang melanggar prokes itu, masing-masing Cafe Pakcik Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, Cafe Ayep Jalan Suasa, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area dan Cafe Yumi Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

"Tetap jaga jarak, dan selalu menggunakan masker di luar rumah sehingga suasana tetap aman dan kondusif terus terjaga di wilayah hukum Polsek Medan Area," tandas mantan Kapolsek Pancur Batu ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Pertama di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Resmikan Gallery dan Cafe "Pelataran Difabel"
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
Polrestabes Medan Imbau Satpam dan Polsus Terapkan Prokes
komentar
beritaTerbaru
hit tracker