Rabu, 06 Mei 2026

Komplotan Bongkar Rumah di Jalan M Yakub Medan Ditangkap Polisi

Selasa, 22 Juni 2021 17:00 WIB
Komplotan Bongkar Rumah di Jalan M Yakub Medan Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Polsek Medan Timur kembali sergap seorang komplotan bongkar rumah di Jalan M Yakub Medan. Pelaku yang ditangkap itu, Muhammad Zulfikri (37) warga Jalan HM Yakub, Gang Titi Batu, Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Muhammad Arifin kepada wartawan, Selasa (22/06/2021) mengatakan, kronologis kejadian, pada saat pelapor Sukma Susanto (29) warga Jalan HM Yakub Gang Titi Batu No.7, Kecamatan Medan Timur keluar dari rumah dengan suami pelapor. "Dimana posisi rumah di tinggal dalam keadaan kosong, dan sekembalinya pelapor ke rumah, pelapor melihat barang-barang miliknya yaitu 1 unit telivisi, 1 tabung gas elpiji dan 10 pasang sepatu yang ada di dalam rumah sudah tidak ada," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, pelapor merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Medan Timur. "Kemudian, petugas melakukan penyelidikan di TKP dan personel bersama dengan Panit 1 Reskrim melakukan penangkapan kepada pelaku Muhammad Zulfikri," jelasnya.

Baca Juga:

Baca Juga : Pagar Sudah Digembok, Mobil Warga Jalan Pancasila Mandala Medan Dicuri Maling

Hasil interogasi terhadap pelaku, imbuh Kapolsek, bahwa benar pelaku telah melakukan pencurian terhadap barang milik korban Sukma Susanto. Tersangka masuk ke rumah korban melalui pintu depan sebab kunci pintu rumah korban tertinggal. Selanjutnya pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban.

Baca Juga:

[br] "Pelaku lalu menjual barang milik korban yang sebagian disimpan dengan menggunakan tas sandang milik korban. Dari hasil pencurian tersebut, tersangka mendapat uang sebesar Rp 850.000 dan digunakan untuk kebutuhan hidup pelaku dan dibelikan sandal jepit dan 1 buah baju kaos," paparnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti Diboyong Ke komando dan menyerahkannya ke penyidik Polsek Medan Timur Briptu Arshela. "Tersangka sudah dijebloskan ke penjara, " tandas mantan Kapolsek Medan Area ini. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Resmikan Revitalisasi Pasar Simalingkar, Walikota Medan : Pembangunan ini Konsep Kolaborasi Pemerintah dan Pedagang
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tembak Komplotan Spesialis Bongkar Rumah Mewah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker