Selasa, 18 Februari 2025 WIB

Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Amplas Ditangkap

Kamis, 09 November 2023 22:00 WIB
Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Amplas Ditangkap
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Sebanyak empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi dibawah Fly Over Amplas Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Patumbak.

Keempatnya adalah JRT alias Ucok (20) warga Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II, JN (21) warga Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II, JVI (18) warga Jalan Martoba II Marindal II dan KMJ (22) warga Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dalam keterangannya menyampaikan, aksi para pelaku terjadi pada Selasa (07/11/2023) dini hari.

"Akibat perbuatan pelaku, korban bernama korban Jon Moresta Sitepu (34) warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu kehilangan sepeda motornya BK 6633 ADR," ungkapnya, Kamis (09/11/2023).

Faidir menjelaskan, tindak kejahatan tersebut bermula saat korban melintas dari arah Tanjung Morawa menuju Kota Medan. Namun tiba-tiba korban dikejutkan oleh adanya dua orang yang berlari menyeberang jalan.

Karenanya, korban pun menghentikan laju sepeda motornya. Namun tak berapa lama kemudian pelaku lainnya berlari dengan mengatakan korban adalah pelaku pencurian sepeda motor milik terduga pelaku JRT.

"Semua terduga pelaku mengatakan ingin membawa korban ke kantor polisi, tapi ternyata pelaku malah membawa korban ke Jalan Dame tepatnya di sebuah gudang kosong," jelasnya.

Di gudang itu, para pelaku meminta surat sepeda motor kepada korban. Setelah itu, isteri korban datang membawa STNK, namjn salah satu orangtua pelaku datang menahan sepeda motor korban karena mau berdamai denga meminta uang Rp10 juta.

"Setelah itu pelaku menyuruh korban dan isterinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan pelaku. Merasa dirugikan korban akhirnya membuat laporan ke kita," jelasnya.

[br] Melalui laporan nomor LP/B/755/XI/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan tersebut, polisi lalu menangkap keempat pelaku di areal rumah kos Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II.

Dalam kasus ini, tambah Faidir, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan dua lembar STNK yang disimpan di rumah JRT alias Ucok di Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II Patumbak.

"Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Melawan saat Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Pencurian ke Turis Asal Prancis di Sipiso-piso
Meresahkan Warga, Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu
Polsek Patumbak Tegaskan Netralitas dalam Pemilu 2024
Melawan Saat Pengembangan, Polsek Percut Tembak Kaki Pelaku Curas
Polsek Patumbak Tembak Dua Begal di Medan Amplas
Polisi Tembak Pelaku Pembunuhan Wanita di Klambir Lima
komentar
beritaTerbaru
hit tracker