Senin, 07 September 2026

Pemkab Deli Serdang Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai 6 September 2021

Selasa, 31 Agustus 2021 10:00 WIB
Pemkab Deli Serdang Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Mulai 6 September 2021
BERITASUMUT.COM/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Dalam rangka pelaksanaan persiapan pembelajaran tatap muka terbatas yang akan segera dilaksanakan, Dinas Pendidikan adakan simulasi mekanisme pembelajaran terbatas.

Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Citra Efendi Capah, Kadis Pendidikan H Timur Tumanggor SSos, Kadis Kominfo Dr Dra Miska Gewa Sari MM, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista, Kalak BPBD Drs Zainal Abiddin Hutagalung mengikuti rapat bersama Gubernur Sumatera Utara secara virtual , yang bertempat di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (30/08/2021).

Seusai acara tersebut, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan menjelaskan bahwa sudah dikeluarkan instruksi Gubernur No. 188/54/39/INST/2021 tanggal 30 Agustus 2021, dan ini yang menjadi pegangan dalam pemberlakuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, Kabupaten/Kota yang tidak termasuk level 4 dan zona merah diperbolehkan tatap muka, izin ini diberikan sejak tanggal 1 September 2021.

Baca Juga:

Baca Juga : Pemprov Sumut Bahas Pembelajaran Tatap Muka dengan Ahli dan Pemangku Kepentingan

"Namun, kepada Kabupaten/Kota masih diberikan kesempatan untuk melakukan beberapa kajian tentang kesiapannya akan proses kegiatan pemberlakuan belajar mengajar tatap muka ini, dan tadi sudah diputuskan bahwa Deli Serdang akan mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada tanggal 6 September 2021," ucapnya.

Baca Juga:

[br] Bupati juga mengatakan untuk persiapan sudah ada jadwal yang disusun, dan sepakat bahwa sudah siap untuk memulainya. Sebelum tanggal 6 September 2021 akan dipastikan bahwa semua unsur dimulai dari Kepala Sekolah, Pejabat-Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bahkan para Kepala Desa /Lurah , serta Orang Tua Murid dan Muridnya sudah siap untuk melakukannya.

“Mudah-Mudahan dengan sisa waktu sebelum dimulai kegiatan belajar tatap muka ini bisa dimaksimalkan sebagai upaya bahwa prosesnya bisa berjalan dengan baik dan benar. Kegiatan tatap muka ini hanya dua kali dalam seminggu dan proses kegiatan belajar mengajar maksimum dua jam dalam sehari. Semoga anak-anak kita dapat kesempatan yang lebih baik dalam menyerap pelajaran mereka,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan, yang paling penting adalah bagaimana anak-anak Deli Serdang bisa tetap belajar, sehingga apa yang kita inginkan agar mereka menjadi orang-orang yang cerdas insyaallah bisa terpenuhi.

Baca Juga : Presiden Instruksikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Sekolah Dilaksanakan Ekstra Hati-Hati

Di sisi lain kesehatan anak dan semua yang terlibat dalam proses ini juga bisa tetap terjaga. Khusus dalam rangka proses kegiatan belajar tatap muka ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya Dinas Pendidikan tetapi juga Dinas lainnya bahkan dengan unsur Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Covid-19. (BS05)

Editor
:
Tags
beritaTerkait
LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng
Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan
CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore
komentar
beritaTerbaru
hit tracker