TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Beritasumut.com - Kejadian yang menimbulkan sedikit ketegangan dialami oleh kontingen Paralimpiade Indonesia. Dalam klasifikasi disabilitas yang diadakan hari ini di Tokyo, atlet para atletik, Karisma Evi Tiarani harus menjalani klasifikasi ketat untuk menentukan di ketegori yang akan diikutinya pada nomor lari 100 meter putri.
Evi yang mangalami disabilitas dimana kaki kirinya yang sedikit lebih pendek dari kaki kanan itu, selama ini selalu tampil di kategori T42. Namun dalam klasifikasi Paralimpiade kali ini, status Evi direview sehingga sempat diajukan untuk dipindahkan ke kategori T44 yang memiliki disabilitas kaki lebih ringan.
Wakil Sekretaris Jenderal NPC Indonesia, Rima Ferdianto menjelaskan sempat terjadi perdebatan dengan panitia Paralimpiade untuk menentukan kategori bagi Evi. “Selama ini Evi selalu tampil di kategori T42. Kedatangan Evi ke Paralimpiade 2020 memang dengan status review disabilitas. Dalam klasifikasi tadi, Evi sempat mau dipindahkan ke kategori T44 yang tingkat disabilitasnya berbeda dengan Evi dan memiliki disabilitas lebih ringan,†jelasnya dilansir dari Kemenpora.go.id, Senin (23/08/2021).
Baca Juga:
Baca Juga : Wali Kota Machida Joici Isizaka Kunjungi Gymnasium Tempat Latihan Atlet Para Bulu Tangkis Indonesia
Beruntung ketegangan dalam perdebatan itu berbuah manis bagi kontingen Indonesia. Evi ditetapkan tetap berlomba di T42. “Setelah melalui pemeriksaan secara detil, Evi akhirnya ditetapkan untuk berlomba di T42, kategori yang selama ini ia ikuti. Keputusan ini sangat melegakan bagi kita,†tambah Rima.
Baca Juga:
[br] “Jika Evi tampil di T44 maka akan sangat berat baginya untuk masuk posisi delapan besar karena dia akan bersaing dengan atlet yang disabilitasnya lebih ringan. Tetapi kalau ia dipastikan turun di T42 maka peluang untuk medali masih terbuka lebar,†papar Rima.
Wasekjen NPC Indonesia itu sangat bersyukur Evi akhirnya bisa turun pada kategori yang selama ini telah banyak membuahkan prestasi baginya. Evi merupakan juara dunia para atletik lari 100 putri yang berlangsung di Dubai pada 2019. Pesaing terberatnya di Paralimpiade ini akan datang dari atlet Italia.
Evi akan memulai kiprahnya di Paralimpiade Tokyo 2020 dalam lomba di Olympic Stadium pada 4 September mendatang. "Semoga dengan kejadian ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi Evi untuk menunjukan penampilan terbaik dan menyumbangkan medali bagi Indonesia," pungkasnya. (BS09)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa