Jumat, 17 Juli 2026

Kodim Lamongan Tindak Pelanggar Prokes

Jumat, 19 November 2021 17:00 WIB
Kodim Lamongan Tindak Pelanggar Prokes
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com - Pemutusan rantai pandemi Covid-19 di Lamongan terus digencarkan. Beberapa langkah tegas pun dilakukan oleh pihak Kodim, terutama soal sanksi yang diberikan oleh para pelanggar.

Seperti adanya Razia Yustisi protokol kesehatan yang dilakukan oleh petugas gabungan di beberapa kawasan yang ada di Kabupaten Lamongan, provinsi Jawa Timur pada Jumat (19/11/2021) pagi.

Dandim 0812/Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono menjelaskan jika razia itu, tak hanya melibatkan personel Kodim saja. Namun, aparat Kepolisian hingga Satpol PP pun dilibatkan dalam razia tersebut. “Patroli dan razia protokol kesehatan ini akan terus dilakukan,” tegas Dandim.

Baca Juga:

Baca Juga : Kodim Genjot Vaksinasi dan Patuh Protokol Kesehatan

Selain razia soal protokol kesehatan, Sidik menjelaskan jika aparat gabungan juga melakukan sosialiasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19 saat ini. “Dengan harapan, tingkat kesadaran masyarakat bisa semakin meningkat,” pungkasnya. (Rel)

Baca Juga:
Editor
:
Tags
beritaTerkait
Polisi Militer TNI Akan Menggelar Operasi Gaktib dan Yustisi Sepanjang Tahun 2024
Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes
Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes
Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM
Polrestabes Medan Imbau Satpam dan Polsus Terapkan Prokes
Patuhi Prokes, Binmas Polrestabes Medan Imbau Warga Kelurahan Gang Buntu
komentar
beritaTerbaru
hit tracker