Kamis, 04 Juni 2026

Polda Sumut Dalami Kelangkaan Minyak Goreng

Sabtu, 19 Februari 2022 08:00 WIB
Polda Sumut Dalami Kelangkaan Minyak Goreng
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku tengah mendalami kelangkaan yang tengah terjadi di pasaran. Kendati begitu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan menyebutkan, sejauh ini tim satgas pangan yang telah terbentuk belum menemukan adanya penimbunan minyak goreng.

"Tentunya kalau ditemukan adanya penimbunan kita akan proses. Namun sejauh ini belum ada kita temukan," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/02/2022) malam.

Lebih lanjut John menyebutkan, tim khusus yang dibentuk ini bertugas mendalami penyebab kelangkaan minyak goreng yang terjadi. Dia menjelaskan, timnya ini nantinya juga akan berkoordinasi dengan toko-toko modern hingga tradisional yang ada di pasar, termasuk berkoordinasi dengan Disperindag Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

"Jadi, kita kan ada satgas Pangan yang sudah kita bentuk. Karenanya dengan adanya informasi kelangkaan minyak goreng ini kita (akan) terus bergerakuntuk mencegah adanya penimbunan," jelasnya.

Menurut John, minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang tetap harus tersedia di pasaran dan harganya harys sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, dia menekankan, kepada produsen minyak goreng agar mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

"Kita juga sudah imbau para distributor jangan sampai terjadi penimbunan terhadap bahan pokok kebutuhan masyarakat," ujarnya.

[br] Terkait DMO, John menyatakan, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20% dan sisanya boleh diekspor. Sedangkan terkait kebijakan DPO, pemerintah pun telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng sebesar Rp11.500 perliter pada minyak curah, Rp13.500 perliter pada minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 perliter pada minyak goreng kemasan premium.

"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik. Beli lah sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
Serah Terima Jabatan PJU dan Kapolres Jajaran Polda Sumut : Wajah Baru, Semangat Baru untuk Pengabdian Terbaik
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepuluh Pejabat Utama Polda Sumut dan 13 Kapolres Dimutasi
Mentan Temukan Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Isi Hanya 750 ML
Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Safari Ramadan di Menteng, Beri Santunan Anak Yatim
komentar
beritaTerbaru
hit tracker