Rabu, 12 November 2025

Digitalisasi Daerah, Inilah Tiga Dukungan dari Bank Indonesia

Jumat, 12 Maret 2021 21:00 WIB
Digitalisasi Daerah, Inilah Tiga Dukungan dari Bank Indonesia
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengatakan bahwa BI mendukung upaya Pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Hal itu diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.

"Sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink Fintech dan Perbankan. Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah," kata Erwin dilansir dari Kominfo.go.id, Jumat (12/03/2021).

Erwin memaparkan, berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong intekoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce untuk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh Pemda, mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Baca Juga:

Baca Juga : BI Pastikan Cadangan Devisa per Januari 2021 Meningkat

[br] "BI melalui Satgas P2DD dan TP2DD akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak yang dapat berkontribusi terhadap upaya mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, termasuk asosiasi dan pelaku industri," jelasnya.

Baca Juga:

Ditambahkannya, pembentukan Satgas P2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama untuk: (i) mendorong implementasi ETPD yang dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta (ii) mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional.

Keanggotaan Satgas P2DD terdiri dari Menko Perekonomian selalu Ketua dan beranggotakan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Dalam rangka penguatan koordinasi antara Pusat dan Daerah, di tingkat daerah akan dibentuk TP2DD baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota yang diketuai oleh Kepala Daerah. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Kota Pematangsiantar Raih Penghargaan di Bank Indonesia Awards 2024
Bobby Nasution Harap Pemko Medan Segera Miliki Kartu Kredit Pemerintah
BI Lansir Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah per 3 Desember 2021
 Pemprov Sumut Raih Bank Indonesia Award 2021
Pemko Medan Terima Dua Penghargaan dari BI Sumut
Wabup Deli Serdang Resmikan Program Kampung Umat Bank Indonesia Religi dan Dompet Dhuafa
komentar
beritaTerbaru
hit tracker