KORMI Medan dan INORGA Galang Dana Pribadi Hadapi Forprovsu 2026
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
Medan, (beritasumut.com)
Pejabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dinilai tidak mencerminkan sikap taat aturan selaku penyelenggara pemerintahan yang bersih. Pejabat Pemprov Sumut terindikasi melakukan pelanggaran dalam pembangunan gedung arsip Pemprov Sumut di Jalan Katamso, Medan.
“Berdasarkan konfirmasi kita dengan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Medan, pembangunan gedung arsip itu tidak memiliki SIMB,†ujar Anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Parlindungan Batubara di Medan, Kamis (20/12/2012).
Baca Juga:
Bahkan, lanjut Ketua Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (F-PPP) itu, pihak Dinas TRTB Kota Medan telah pernah mengeluarkan surat perintah penghentian pembangunan, serta membongkar bangunan tersebut, namun tak dihiraukan. Bangunan terus lanjut hingga rampung saat ini, tegasnya.
Untuk itu politisi yang akrab disapa Lindung ini mengingatkan pihak Pemprov Sumut agar menaati aturan yang berlaku dalam mendirikan bangunan. “Seharusnya sebagai instansi pemerintah, Pemprov Sumut memberikan contoh yang baik dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 9 Tahun 2002 tentang izin mendirikan bangunan,†ujarnya.
Baca Juga:
Sesuai dengan perda, lanjut Lindung, setiap mendirikan bangunan diharuskan memiliki SIMB. “Ketentuan ini berlaku untuk semua orang. Tidak peduli apakah bangunan itu milik pemerintah,†katanya seraya mendesak Dinas TRTB Medan bersikap tegas terhadap bangunan yang hampir rampung itu.
Artinya, tegas Lindung, jangan hanya masyarakat atau pihak pengembang saja yang ditekan untuk mematuhi perda, sementara pejabat Pemprov Sumut sendiri bersikap sesuka hatinya.
Menurut Lindung, tidak adanya izin mendirikan bangunan tentu saja berakibat Pemko Medan tidak mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin mendirikan bangunan. “Jadi, jika pejabat Pemprov Sumut tidak mengurus isin mendirikan bangunan, maka hal tersebut kan sama dengan turut serta menghilangkan PAD Kota Medan,†ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Ruang Dinas TRTB Kota Medan Ali Tohar, membenarkan hingga saat ini bangunan gedung arsip itu tidak memiliki SIMB. “Kita telah melayangkan surat peringatan serta menghentikan sementara pengerjaan bangunan, hingga izinnya diurus dan dikeluarkan,†katanya saat dikonfirmasi wartawan. (BS-002)
beritasumut.com Meskipun dalam kondisi yang serba terbatas, KORMI Medan siap menjadi yang terbaik dalam perhelatan Festival Olahraga Provin
Olahraga
beritasumut.com Tim gabungan Polrestabes Medan dan Bareskrim Polri menangkap dua wanita karena mengonsumsi narkoba vape (pod) getar di sala
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji mengapresiasi dukungan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nas
Olahraga
beritasumut.com Pemadaman listrik kembali terjadi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono/Jalan Karya Bakti Desa Helvetia Kecamatan Sunggal Kabup
Peristiwa
beritasumut.com PSPS Pekanbaru sukses menaklukkan PSMS Medan dengan skor 21 dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadion Kah
Olahraga
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, TN
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengincar kemenangan saat menghadapi PSPS Pekanbaru pada pekan kelima Pegadaian Championship 2026/2027 di Stadio
Olahraga
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa