Kemnaker, Pengusaha, Serikat Pekerja, dan ILO Teken Deklarasi Pekerjaan Layak 2026–2030
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
Beritasumut.com-Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) meminta kepala daerah di 33 kabupaten/kota di Sumut agar dapat segera mengirimkan keberatan atas pembatalan peraturan daerah (perda) yang sudah diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keberatan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti ke Kemendagri agar dapat diproses dan dicari solusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terkoreksi akibat kebijakan pembatalan tersebut.
“Kita tadi memang sudah melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum di kabupaten/kota di Sumut, dalam pertemuan itu kita sosialisasikan soal pembatalan perda yang dilakukan oleh Kemendagri. Sebab selama ini ada kesimpangsiuran pemahaman dari Bupati/Walikota juga masyarakat sehubungan dengan kebijakan itu,” ujar Kabiro Hukum Provsu Sulaiman Hasibuan, Rabu (29/06/2016).
Sosialisasi ini dilakukan, sebab tidak semua perda yang dibatalkan itu keseluruhannya tidak diberlakukan lagi, melainkan hanya sebagian bab dan ayat saja yang dibatalkan. Karena terkait pajak dan retribusi dalam perda itu aturannya sudah lebih dulu dibatalkan oleh Mahkamah Agung ataupun Mahkamah Konstitusi, UU nya sudah dicabut.
“Jadi karena diumumkan oleh Mendagri yang dibatalkan itu perda seolah-olah itu keseluruhan Perdanya. Padahal itu hanya ada beberapa ayat dan pasalnya saja yang dicabut, karena dianggap menghambat investasi industry usaha, memperpanjang birokrasi, menentang aturan yang lebih tinggi dan sudah ada keputusan dari MK atau MA,” jelasnya.
Sulaiman mengatakan, surat keberatan yang dikirimkan itu harus disertai juga dengan alasan hukum, dan pertimbangannya kenapa daerah tersebut mengajukan keberatan dengan pembatalan perda. Selain itu, kepala daerah juga diminta memberikan hitungan terkait berapa terkoreksi PAD mereka dari pembatalan perda tersebut.
Tak hanya itu, dalam surat keputusan Gubsu nantinya juga diminta kepala daerah agar mengajukan program legislasi daerah (Prolegda) untuk merevisi perda yang sudah dibatalkan pada tahun 2017 mendatang. “Nanti kita juga minta kepala daerah agar dapat segera memasukkan revisi perda yang dibatalkan itu dalam pengajuan prolegda mereka tahun depan,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Pemko Medan, Sulaiman Harahap usai menghadiri rapat koordinasi mengatakan pihaknya akan segera melakukan rapat terkait dulu untuk membahas hal tersebut kepada instansi terkait.
“Nanti akan kita rapatkan dulu dengan instansi terkait seperti Dinas Pendapatan, karena ini kan terkait dengan pajak dan retribusi yang ditangani oleh mereka. Setelah ada masukan dari instansi terkait barulah nanti kita kirimkan surat kepada Pemprovsu. Dalam waktu dekat akan segera kami kirimkan,” terang Sulaiman Harahap.(BS03)
Kemnaker, APINDO, serikat pekerja, dan ILO menandatangani Deklarasi Pekerjaan Layak 2026&ndash2030 untuk memperkuat lapangan kerja inklusif.
Ekonomi
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda Medan borong juara II dan juara III masingmasing kategori usia 13 tahun (kelahiran tah
Olahraga
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa