Selasa, 21 Juli 2026

Puluhan Permohonan Cuti Pejabat ASN Pemprov Sumut Dibatalkan

Selasa, 28 Juni 2016 20:57 WIB
Puluhan Permohonan Cuti Pejabat ASN Pemprov Sumut Dibatalkan
Beritasumut.com/Ist
Pemprov Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sebanyak puluhan pengajuan cuti pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut terpaksa dibatalkan. Hal itu dikarenakan Pemprov Sumut telah menerima surat edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), terkait larangan bagi pegawai untuk memperpanjang libur lebaran dengan mengajukan cuti paska libur lebaran.

“Memang kita sudah menerima surat edaran dari Menteri agar tidak memberikan perpanjangan cuti paska lebaran, artinya itu terhitung tanggal 11 Juli ketika hari pertama masuk kerja paska lebaran,” ujar Sekda Provsu Hasban Ritonga, Selasa (28/06/2016).

Dikatakan Hasban, bagi ASN yang sudah terlanjur diberikan cutinya hingga tanggal 11 Juli tentu memang tidak bisa lagi dibatalkan, apalagi jika cutinya sudah dimulai dari sekarang, tapi kalau baru melakukan proses untuk pengajuan cuti mulai tanggal 11 Juli itulah yang akan dibatalkan.

“Kalau masih proses pengajuan untuk cuti paska lebaran tentu akan kita tahan dulu, dan kita minta untuk merevisi pengajuan cutinya,” jelasnya.(BS03)

 

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dinkes Asahan Waspadai Penyebaran Malaria di Daerah Pesisir
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
Pemkab Asahan Terima KKN UINSU
komentar
beritaTerbaru
hit tracker