Kamis, 23 Juli 2026

Mendagri Diminta Jelaskan Pembatalan 72 Perda Pendidikan di Beberapa Daerah

Sabtu, 25 Juni 2016 11:13 WIB
Mendagri Diminta Jelaskan Pembatalan 72 Perda Pendidikan di Beberapa Daerah
beritasumut.com/ist
Anggota Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Anggota Komisi II DPR RI Hadi Mulyadi meminta agar Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaskan secara rinci dan tertulis atas 72 (tujuh puluh dua) perda pendidikan yang turut serta dibatalkan dalam 3.143 perda yang ditinjau.

Pasalnya, menurut Hadi, pembatalan perda pendidikan tersebut tidak selaras dengan pernyataan Mendagri di Raker dengan Komisi II, Rabu (23/06/2016), dimana pembatalan perda hanya fokus pada persoalan investasi, retribusi, dan pajak.

“Tapi, setelah kami telaah dari ribuan perda itu, ada pembatalan perda yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan. Ada di NTB, Pontianak, Kayong, Mentawai, juga ada di beberapa kabupaten/ kota di Kalimantan Barat,” jelas Hadi, Sabtu (25/06/2016).

Kemendagri membatalkan ribuan perda, beberapa di antaranya ialah Perda Nomor 14 Tahun 2003 Kabupaten Nias Sumatera Utara tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda Nomor 4 Tahun 2010 Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam, Perda Nomor 5 Tahun 2009 Kabupaten Sarolangun Jambi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah Gratis, hingga Perda Nomor 5 Tahun 2014 Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat tentang Pendidikan Gratis.

Selain itu, Hadi juga meminta bagi pemerintah daerah yang menolak atas pembatalan perda ini dapat segera mengajukan keberatan kepada presiden dan menteri, selambat-lambatnya 14 hari, yaitu pada 1 Juli 2016, sebelum berlakunya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri.

“Karena di proses pembatalan itu, sesuai Pasal 251 ayat 7 dan 8 UU Pemda, pemda memiliki tenggat waktu 14 hari mengajukan keberatan, maka setidak-tidaknya pada 1 Juli ini, pemda yang keberatan bisa mengajukan keberatan ke presiden dan kemendagri,” jelas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Tor Ganda Mangkir, Sidang Perdana Gugatan Pembatalan Perdamaian 34 Eks Pekerja Ditunda
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Walikota Binjai Dorong Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita
komentar
beritaTerbaru
hit tracker