Sabtu, 18 April 2026

Pembuatan Perda di Deli Serdang Membutuhkan Anggaran Rp 200 Juta Lebih

Kamis, 23 Juni 2016 13:43 WIB
Pembuatan Perda di Deli Serdang Membutuhkan Anggaran Rp 200 Juta Lebih
beritasumut.com/ist
Sejumlah perda di Sumut yang dibatalkan Kemendagri.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pembuatan setiap Peraturan Daerah (Perda) itu membutuhkan anggaran Rp 200 juta lebih untuk menjadi Perda yang sah, Kamis (23/06/2016).

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Deli Serdang, H Syaiful Tanjung SSos mengatakan untuk enam Perda Kabupaten Deliserdang yang dihapus memang sudah layak untuk diganti dengan Perda yang baru. Namun, memang dalam pembuatan Perda itu harus memakan biaya Rp 200 juta lebih hingga menjadi Perda yang sah.

"Jadi memang untuk membuat Perda bisa menghabiskan anggaran sekitar Rp 200 juta-Rp 400 juta. Prosedurnya sama dengan pengajuan Perda, tetap ada prosesnya tapi kalau Perda dari eksekutif (Pemkab) memakan anggaran Rp 200 juta-an, sedangkan Perda inisiatif Rp 400 juta. Prosesnya sama, ada pembuatan rancangan perda dan akademik, konsultasi publik, tenaga ahli, membuat acara konsultasi publik," katanya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pimpin Rapat Kerja Perdana Tahun 2025, Walikota Binjai Tekankan Pentingnya Kerjasama Semua Pihak
Pidato Perdana pada Rapat Paripurna DPRD, Rico Waas Tekankan Medan untuk Semua
Walikota Binjai Dorong Semua Pihak Sukseskan Program Asta Cita
Wesly Silalahi Perdana Pimpin Apel Gabungan di Jajaran Pemko Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru
hit tracker