Minggu, 10 Mei 2026

Langgar Perintah Stanvas, Bangunan Focal Point Dinilai Bahayakan Pengunjung

Rabu, 08 Juni 2016 16:31 WIB
Langgar Perintah Stanvas, Bangunan Focal Point Dinilai Bahayakan Pengunjung
Beritasumut.com/BS03
Focal Point Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemilik bangunan Focal Point di Jalan Ring Road-Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, dinilai membandel lantaran tidak mengindahkan perintah stanvas atas pembangunan gedung tersebut lantaran konstruksi bangunan diragukan dan berpotensi membahayakan pengunjung.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah, SH membenarkan terkait permasalahan tersebut saat ditanya wartawan terkait persoalan tersebut. "Komisi D sudah melihat kondisi ke lapangan dan merekomendasikan sanvas. Namun sekarang mereka tetap membangun," jelasnya kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat di ruang Komisi D, Rabu (08/06/2016) siang.

Politisi Golkar Kota Medan ini melihat pemilik bangunan tidak memiki itikad baik sehingga meneruskan proses pembangunan meski perintah stanvas sudah dikeluarkan. "Kita menghimbau pemilik bangunan untuk mengindahkan perintah stanvas," jelasnya.

Baca Juga:

Ilham meminta pemilik bangunan untuk mentaati aturan yang ada agar pembangunan tidak merugikan masyatakat nantinya. "Kita meminta pemilik bangunan untuk taat aturan. Bagaimanan kalau nantinya timbul efek sehingga membahayakan pengunjung," jelasnya. Terkait izin bangunan, dari informasi yang diperoleh bangunan tersebut belum memiliki izin dari Tata Ruang Tata Bangunan Pemko Medan. "Infomasi yang kita dapatkan bangunan tersebut belum memiliki izin," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Indra mengakui bahwa pihaknya sudah mengeluarkan perintah stanvas terhadap bangunan tersebut. "Perintah stanvas sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu," jelasnya.

Baca Juga:

Saat ditanya pembangunan Focak Point terus berlanjut, Indra enggan berkomentar lebih jauh. "Kalau membangun yang mereka sedang membangun, tapi kan kita sudah sampaikan suratnya dan menghimbau kepada mereka untuk stanvas," jelasnya seraya mengatakan kalau permasalahan ini akan ditindaklanjuti kembali.

Kemudian saat ditanya soal belum adanya izin atas bangunan Focal Point, Indra juga mengelak dan mengaku jika dirinya belum melihat izinnya. "Saya tidak katakan belum ada izin, tapi saya belum melihat izinya sampai sekarang," jelasnya. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
Pjs Bupati Toba: Setiap Pelanggaran Pilkada Harus Cepat Direspon dan Ditangani
Sepuluh Hari Operasi Keselamatan Toba Digelar, Polda Sumut Tilang Ribuan Pelanggar Lalulintas
Ketua KPU Diputus Langgar Etik karena Loloskan Pencalonan Gibran
 Dugaan Pelanggaran Pemilu, AMPI Turki Somasikan PPLN Ankara
Waka Polrestabes Medan : Personel Hindari Pelanggaran dan Berita Viral yang Negatif
komentar
beritaTerbaru
hit tracker