Diwarnai Dua Kartu Merah, PSMS Tumbangkan PSIS 2-1 di Stadion Utama Sumut
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com - Dalam upaya menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Ankara pada Surat Keputusan Nomor 004 Tahun 2024, Dewan Pimpinan Luar Negeri AMPI Turki melayangkan surat somasi dengan Nomor 002/SOMASI/AMPI-TUR/I/2024.
Sekretaris DPLN AMPI Turki, Muhammad Haykal, menyatakan keberatan atas keputusan PPLN Ankara dalam memberhentikan dengan tidak hormat Wasekjend AMPI Turki, Gading Ramadhan Siagian sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Metode KSK Wilayah 001, dikarenakan PPLN Ankara tidak dapat membuktikan tuduhannya bahwa Sdr. Gading Ramadhan adalah anggota partai politik.
Seperti yang dimaksud pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 21 huruf e disebutkan persyaratan untuk menjadi anggota PPLN dan KPPSLN adalah “tidak menjadi anggota partai politik”. AMPI Turki dengan tegas menyatakan bahwa Gading Ramadhan bukanlah anggota partai politik manapun yang dapat dibuktikan melalui website SIPOL KPU (https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik).
“Oleh karena itu DPLN AMPI Turki meminta dengan tegas kepada PPLN Ankara untuk dapat membuktikan tuduhannya seperti prinsip hukum “actori incumbit probatio, actori onus probandi”, siapa yang mendalilkan dia yang harus membuktikan. Jika tidak dapat membuktikan maka ini akan menjadi tuduhan yang serius dan menjadi masalah kedepannya,” ungkap Haykal.
DPLN AMPI Turki juga meminta PPLN Ankara untuk menjelaskan dalam SK No. 004 Tahun 2024 tersebut dalam poin Menimbang huruf e dan huruf g dimana posisi Sdr. Gading Ramadhan sebagai Wasekjend DPLN AMPI Turki dijadikan sebagai alasan pemberhentian dari posisinya sebagai KPPSLN.
Haykal kemudian menjelaskan bagaimana positioning AMPI yang sebenarnya. “AMPI merupakan organisasi kepemudaan nasional yang terdaftar secara resmi di Kemenkumham RI dan bukan merupakan organisasi terlarang atau dilarang oleh pemerintah Indonesia. AMPI sebagai organisasi kepemudaan memang memiliki hubungan kultural dengan Partai Golkar namun AMPI bukanlah entitas partai politik,” ujarnya.
Lebih lanjut Haykal menyebutkan kesalahan logika PPLN Ankara dalam pengambilan keputusan tersebut. “Sehingga menurut hemat kami, tafsiran PPLN Ankara yang tertuang dalam surat keputusan tersebut yang berbunyi ‘AMPI yang merupakan organisasi kepemudaan yang tidak dapat dipisahkan dengan Partai Golkar yang merupakan salah satu partai politik’ menjadi cacat secara logika”.
Sementara itu, Ketua DPLN AMPI Turki, Adhe Nuansa Wibisono menyayangkan keputusan PPLN Ankara yang dinilainya tidak proporsional. “Pernyataan ini sama saja menyatakan bahwa dengan menjadi pengurus AMPI secara otomatis menjadi pengurus partai politik. Kami menilai PPLN Ankara telah mengambil keputusan secara tidak bijak dan tidak proporsional dalam menggunakan AMPI sebagai ‘alat’ dalam proses pemberhentian Sdr. Gading Ramadhan, padahal sudah jelas bahwa AMPI bukan merupakan entitas partai politik,” tegasnya.
[br] Wibisono menyebut problem terbesar dari keputusan ini adalah bahasa ‘diberhentikan dengan tidak hormat’ yang dianggapnya telah menyinggung marwah organisasi. “AMPI Turki juga meminta PPLN Ankara memberikan penjelasan terkait penggunaan redaksi ‘memberhentikan dengan tidak hormat’ yang tidak hanya menimbulkan efek negatif bagi diri pribadi Sdr. Gading Ramadhan, tetapi juga telah menjadi bentuk serangan terhadap marwah kehormatan organisasi AMPI secara keseluruhan,” ungkapnya.
“Jika PPLN Ankara tidak dapat membuktikan status keanggotaan partai politik dari Sdr. Gading Ramadhan dengan sendirinya surat keputusan pemberhentian menjadi tidak valid dan tidak memiliki landasan yang sah,” kata Wibisono menunjukkan kesalahan mendasar PPLN Ankara dalam pembuatan keputusan tersebut.
Ketua DPLN AMPI Turki tersebut kemudian menyatakan tuntutan-tuntutan yang dilayangkan AMPI kepada PPLN Ankara.
“Dengan demikian surat keputusan tersebut merupakan bukti kesalahan yang fatal dari PPLN Ankara. Oleh karena itu kami DPLN AMPI Turki menuntut PPLN Ankara untuk segera menganulir keputusan tersebut dan mengembalikan status Sdr. Gading Ramadhan sebagai anggota KPPSLN. Kami juga menuntut PPLN Ankara membuat surat permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pengurus AMPI karena telah menyerang marwah organisasi secara tidak benar,” pungkasnya.(ril)
beritasumut.com PSMS Medan menunjukkan mentalitas pantang menyerah saat menjamu PSIS Semarang dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/20
Olahraga
beritasumut.com Hari Santri Nasional (HSN) yang sejatinya menjadi momentum sakral dan perayaan atas dedikasi kaum santri, justru diubah men
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan bertekad kembali ke jalur kemenangan saat menjamu PSIS Semarang pada pekan ketujuh Pegadaian Championship 2026/2
Olahraga
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keracunan makanan yan
Peristiwa
beritasumut.com Dua maling handphone (HP) milik driver ojek online (ojol) ditangkap polisi usai beraksi di Jalan SM Raja, Simpang Pasar 12,
Peristiwa
beritasumut.com Komnas Perlindungan Anak (PA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kekerasan fisik berat terhadap seorang anak la
Peristiwa
Kemnaker menyiapkan pelatihan vokasi empat bulan di KEK untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan memperluas penempatan kerja.
Pendidikan
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap praktik judi online (judol) dengan website depobo
Peristiwa
beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera U
Peristiwa
Menaker Yassierli meminta BPVP mengukur keberhasilan pelatihan vokasi berdasarkan jumlah alumni yang terserap di dunia kerja.
Ekonomi